Bermain Judi Leng 2 Orang Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Trimurjo Lampung Tengah
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH)
– Mendapatkan Informasi dari masyarakat Kapolsek Trimurjo
Memerintahkan Kanit Reskrim Bersama Anggotanya Untuk Melakukan Penyelidikan dan
Pengrebekan di Rumah di Lingkungan 3 Kel Trimurjo Kec Trimurjo Lampung Tengah,
Selasa (26/10/2021) jam 21.30 WIB.
Menurut
keterangan Kapolsek Trimurjo AKP Ahkmad Pancarudin. SH. MM setelah Informasi Akurat Kanit Reskrim
langsung melakukan Pengrebekan di Rumah salah salah satu Pemain Judi dan
berhasil menangkap dan mengamankan dua Pelaku Berinisial SP Als Singgih (60)
Warga Lk 3 Kel.Trimurjo Kec Trimurjo Lampung Tengah dengan MJ Als Juki (49) warga Desa Banjar Rejo 38 Kec.Batanghari
Lampung Timur.
Dan ketika
dilakukan Pengrebekan para pemain judi berlarian dan ada yang bersembunyi dua
dapat diamankan dan pelaku lain lolos dari sergapan petugas dan barang bukti
yang dapat disita di lokasi berupa Tikar plastik corak warna merah dan putih,
Lapak alas plastik warna hitam, Besek tempat uang sit, Kartu remi warna biru
dua set serta Uang taruhan Rp.280.000 (Dua ratus delapan ratus ribu rupiah),
kata Pancarudin.
Selanjutnya
kedua Pelaku berikut barang buktinya kita bawa Ke Polsek Trimurjo untuk
Penyidikan Lebih lanjut.
Guna
mempertanggung jawabkan Perbuatanya Kedua Pelaku SP Als Singgih bersama MJ Als Juki kami jerat dengan Pasal
303 Bis KUHPidana dan atau 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman Sepuluh tahun
penjara, tegas Kapolsek Trimurjo AKP Ahkmad Pancarudin. SH. MM, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP
Oni Prasetya, S.IK. (ida/humas lt)
Comments