Mengambil Besi/Baut Jembatan Way Seputih Pelaku Ditangkap Anggota Polsek Seputih Raman
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH)
– Pada saat melakukan aksinya Pelaku Pencurian pipa besi
jembatan dengan cara membongkar / membuka baut pengait klem pipa besi Jembatan
Way Seputih ditangkap oleh Kapolsek Seputih Raman Iptu Chandra Dinata, SH, MH
bersama Anggotanya Rabu (03/11/2021) Jam 03:00 WIB.
Menurut
Kapolsek Iptu Chandra Dinata, bahwa dirinya dihubungi oleh salah satu warga
bahwa ada Seorang laki – laki yang mengambil baut / pipa/ klem Jembatan Way
Seputih Kampung Rama Yana Kec.Seputih Raman Lampung Tengah, Rabu (03/11/2021)
Jam 02.30 WIB.
Selanjutnya
Kapolsek Bersama Anggotanya Langsung Kelokasi dan menangkap Pelaku DS Als Dedi
(43) warga Dusun Baru Rt 001 Rw 001 Kec.Gunung Sugih Lampung Tengah saat
melakukan Aksinya.
Cara Pelaku
Melakukan Aksinya dengan membawa Kunci Pas nomor 22. Pelaku Sudah membongkar 26
(Dua Puluh Enam) Besi Klem Pengait Pipa Jembatan, 1 (Satu) Batang pipa jembatan
dengan panjang 4 Meter, Baut Pengait Klem Pipa Jembatan sebanyak 150 Buah dan
Kunci Pas dengan ukuran Nomor 22, yang digunakan untuk membuka baut’ Kata Candra.
Selanjutnya
Pelaku DS Als Dedi di bawa ke Polsek Seputih Raman Berikut barang Buktinya guna
mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku DS Als Dedi Kami Jerat dengan Pasal
363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 7
tahun, Tegas Iptu Chandra Dinata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni
Prasetya, S.IK. (ida/humas lt)
Comments