5 Tahun Buron, SUR Akhirnya Ditangkap Jajaran Polsek Jati Agung
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN)
– Tim Unit Reskrim Polsek Jatiagung berhasil mengamankan
SUR (53) pelaku tindak pidana pencurian ternak Sapi, Senin (8/11/2021) sekitar
pukul 05.30 wib didusun Gedung Wani Desa Karang Rejo Kecamatan Jatiagung
Lampung Selatan.
Pelaku yang
sudah 5 tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Jatiagung ini
ditangkap saat pulang kerumahnya, lantaran sebelumnya diduga telah melakukan pencurian ternak sapi
milik korban Sutik bin Kamidi (49) warga
dusun Trisakti Desa Karang Rejo Kecamatan Jatiagung pada hari Rabu (9/11/2016)
sekitar pukul 02.00 wib.
" Benar,
telah mengamankan SUR (53) warga dusun Gedungwani Desa Karang Rejo Kecamatan
Jati Agung Lampung Selatan "Tutur Kapolsek Jatiagung Iptu Anwar Mayer
Siregar SH, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin , SIK, SH, MSi, Selasa
(9/11/2021).
Penangkapan
tersebut dilakukan kata Kapolsek Jatiagung, dilakukan setelah pihaknya
mendapatkan informasi dari warga
masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sudah 5 tahun menjadi DPO atas kasus
pencurian ternak sapi milik korban Sutik (49) warga desa Karang Rejo Kecamatan
Jatiagung yang terjadi pada Senin (8/11/2016) pukul 02.00 wib lalu.
Dalam
menjalankan aksinya pelaku bersama tiga orang rekannya, Supriyono, Hanggoro.dan
Rika Radilan (sedang menjalani hukuman), masuk dengan merusak pintu kandang
hewan ternak korban yang diurus oleh Ahmad Solihin yang berada dibelakang
rumahnya."
"Saat
beraksi, Pelaku juga bersama ketiga
rekanya, Sup, Ha dan Ri, yang saat ini sedang menjalani hukumanya di LP
Kalianda " Paparnya.
Setelah berada
didalam kandang pelaku bersama ketiga rekanya, mengambil 2 (dua) ekor sapi yang
berumur 1 dan 3 tahun, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15 juta.
Atas kejadian
tersebut, korban kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Jatiagung dan langsung
ditindak lanjuti." Tuturnya.
Saat ini
pelaku yang akan dijerat dengan pasa 363 KUHP ini bersama barang buktinya
berupa satu unit Truk dengan nomor polisi BE 9405 EV yang diduga sebagai alat
yang digunakan saat melakukan kejahatannya , sudah diamankan di Poksek
Jatiagung," pungkasnya. (ida/humas)

Comments