Rapat Paripurna XLIII (43), DPRD Prov Sumsel Mendengarkan Pejelasan Gubernur
TERHADAP
RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2022
OTENTIK (SUMSEL) – Pimpinan
dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Pejelasan Gubernur terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat
Paripurna XLIII (43) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A.
Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri
Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M,
SE, dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD serta tamu
undangan lain baik secara langsung maupun virtual. (Senin, 12/11/2021)
Mengawali
Pejelasan Gubernur Sumsel menyampaikan harapan pengelolaan anggaran pada OPD
lebih baik lagi dengan program yang produktif untuk kesejahteraan rakyat :
“Untuk itu,
saya meminta seluruh jajaran Organisasi Prangkat Daerah dilingkungan Pemprov.
Sumsel agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan dan
akuntabel, dan setiap rupiah yang dibelanjakan harus digunakan untuk program
kegiataan yang benar-benar produktif, serta mampu memberikan nilai tambah
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat”. Jelas Gubernur.
Selanjutnya,
Gubernur menjelaskan dalam Raperda APBD TA 2022 ditetapkan sebesar
Rp.10.128.771.031.458,00 dibanding APBD 2021 sebesar Rp.11.512.587.341.872,00.
mengalami penurunan sebesar Rp.1.383.816.310.414,00 atau 12,02%, dengan
penjelasan:
A. PENDAPATAN
Dalam
Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah
direncanakan Rp.9.902.571.031.458,00 dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada
APBD Tahun Anggaran 2021 Rp.10.800.944.019.387,00 mengalami penurunan
Rp.898.372.987.929,00 atau 8,32%.
B. BELANJA
Dalam
Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Belanja Daerah
direncanakan Rp.9.766.471.031.458,00 dibandingkan dengan Belanja Daerah pada
APBD Tahun Anggaran 2021 Rp.11.410.177.341.872,00 mengalami penurunan
Rp.1.643.706.310.414,00 atau 14,41%.
C. PEMBIAYAAN
DAERAH
1) Penerimaan
Pembiayaan
Dalam
Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Penerimaan
Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.226.200.000.000,00 dibandingkan dengan
Penerimaan Pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2021 Rp.711.643.322.485,00
mengalami penurunan Rp.485.443.322.485,00 atau 68,21%.
2)
Pengeluaran Pembiayaan
Dalam
Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Pengeluaran
Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.362.300.000.000,00 dibandingkan dengan
Pengeluaran Pembiayaan pada APBD Tahun Tahun Anggaran 2021 sebesar
Rp.102.410.000.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.259.890.000.000,00 atau
253,77%.
Mengakhiri
penjelasannya Gubernur mengajak Anggota DPRD Prov. Sumsel yang tergabung dalam
Komisi-komisi untuk bersama membahas secara detil dan rinci, melakukan
penyempurnaan untuk disepakati bersama, sehingga APBD ditetapkan sesuai dengan
jadwal Badan Musyawarah serta dapat dilaksanakan untuk peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Rapat pun
diskors untuk meberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi dalam mempersiapkan
tanggapan, pandangan dan pendapatnya, yang akan disampaikan pada Rapat
Paripurna XLIII lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda APBD TA 2022, hari senin 15
November mendatang. (novi)
Comments