297 Sertipikat Tanah di Tambahrejo Barat Dibagikan
OTENTIK (PRINGSEWU)
– Sebanyak 297 bidang tanah di Pekon Tambahrejo Barat,
Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu dibagikan sertipikatnya kepada masyarakat
pemilik lahan. Sertipikat tersebut berasal dari program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021.
Penyerahan
secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Pringsewu diwakili Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran
Muslim Suryadi kepada perwakilan warga
di Balai Pekon Tambahrejo Barat, Kamis (18/11/21).
Bupati
Pringsewu Sujadi mengatakan sertipikat tanah tersebut merupakan sesuatu yang
sangat berharga dan bukti pengakuan negara terhadap masyarakat atas hak
kepemilikan tanah.
Oleh karena
itu, ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan sertipikat tersebut sebaik
mungkin, serta mempersilakan pemilik sertipikat manakala terdapat kekeliruan,
baik penulisan nama maupun ukuran, agar dapat mengajukan usulan perbaikan.
Namun
demikian, masyarakat juga diingatkan agar tidak melupakan kewajiban membayar
pajak bumi dan bangunan. "Membayar pajak selain sebagai kewajiban, juga
merupakan bagian dari ibadah", katanya.
Kaitan
pembayaran pajak, lanjut bupati, Pemkab Pringsewu juga berupaya semaksimal
mungkin membantu dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, dengan
melakukan berbagai inovasi, diantaranya dengan pembayaran pajak secara online
maupun melalui outlet-outlet yang sudah ditentukan.
Kasi
Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Muslim
Suryadi mengatakan
sertipikat
adalah alat bukti paling kuat atas kepemilikan tanah masyarakat, sebagai
jaminan kepastian hukum atas hak tanah tersebut. "Karena itu, masyarakat
agar menggunakan sertipikat tanah
tersebut untuk keperluan yang bermanfaat dan bukan yang bersifat
konsumtif", ucapnya.
Kapekon
Tambahrejo Barat Catur Budi Pramono mengucapkan terimakasih kepada Pemkab dan
Kantah Pringsewu yang sudah menjalankan program pemerintah berupa PTSL ini,
dimana
warganya
sangat mendukung dan antusias mengikuti program PTSL tersebut. "Pada tahun
ini ada 297 peserta PTSL. Setelah ini selesai, berarti hampir 100% bidang tanah
di Pekon Tambahrejo Barat ini sudah bersertipikat", ungkapnya. (*/red)
Comments