Ambil Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Warga bersama Personil Polsek Seputih Banyak
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH)
– Nasib apes dialami dua Pelaku pencurian sepeda motor yang
berhasil ditangkap warga Pelaku berinisial SNT Als Kadut (52) Warga Lingkungan
5 Kel Trimurjo Kec Trimurjo Lampung
Tengah Bersama Katem (36) Warga Dusun Banjar Agung Kampung Banjar Agung Mataram
Kec Seputih Mataram Lampung Tengah, Ditangkap Dijalan Kampung Setia Bakti Kec
Seputih Banyak Lampung tengah, Senin
(22/11/2021) sekira jam 02.15.00 WIB.
Menurut
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji, SH, Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni
Prasetya, S.I.K, Ketika Korban memarkirkan sepeda motor honda supra fit dg
no.pol B 6444 EAW warna hitam dibelakang rumah, datang dua Orang Pelaku, satu
tetap diatas sepeda motor milik Pelaku dan satu lagi Mengambil Sepeda motor
Milik Korban.
Saat Mengambil
Sepeda Motor Korban, Pelaku diketahui oleh Saksi, dan Saksi Langsung
Memberitahu Korban dan Korban bersama Saksi Langsung mengejar Pelaku sambil
menghubungi kawan – kawan korban dan Polsek Seputih Banyak, dan Pelaku dicegat
oleh Saksi 2 dan Saksi ke dua ditabrak oleh Pelaku hingga Sama – sama terjatuh,
lanjut Tarmuji .
Satu Pelaku
SNT Als Kadut berhasil Ditangkap yang mengambil Sepeda Motor korban, dan satu
Pelaku yang berada dibelakangnya langsung juga ditangkap Warga bersamaan dengan
itu Anggota Polsek Seputih Banyak Datang Untuk Mengamankan Pelaku dari Amukan
Massa.
Selanjutnya
Kedua Pelaku SNT Als Kadut dan Katem Berikut 1 (satu) unit sp. Motor merk
yamaha type SOUL GT No. Pol B 4752 KKQ warna hitam milik pelaku, berikut 1
(satu) unit sp. Motor merk honda supra
fit no. Pol B 6444 EAW warna hitam milik korban di bawa Ke Polsek Seputih
Banyak “ Tambahnya
Guna
Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Kedua Pelaku SNT Als Kadut dan Katem Kami
Jerat Dengan Pasal 363 KUHPidana denganAncaman Hukuman 7 Tahun Penjara, tegas
Iptu Tarmuji. (ida/humas res lt)
Comments