68 CPNS Golongan II Pemkab Pringsewu Lulus Latsar
OTENTIK (PRINGSEWU)
– Sebanyak 68 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan
II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu selesai mengikuti pelatihan
dasar (Latsar) CPNS. Mereka berasal dari Angkatan I dan II, dengan masing-masing
Angkatan berjumlah 34 peserta.
Mewakili
Bupati Pringsewu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, SE,
MM saat menutup Latsar di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (25/11/21)
mengatakan kegiatan Latsar merupakan bentuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No.11 Tahun 2017 Pasal 34 Ayat (1) yang mengamanatkan bahwa
Calon Pegawai Negeri Sipil wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun.
Kemudian,
pada Ayat (2) disebutkan Masa Percobaan yang dimaksud pada Ayat (1) merupakan
masa Prajabatan. "Masa Prajabatan ini merupakan salah satu persyaratan
wajib dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS. Dengan demikian, para CPNS
akan mendapatkan wawasan, pengetahuan dan penyatuan pola pikir dalam rangka
membentuk wawasan kebangsaan", katanya.
Sementara
itu, Kasubdit Pengembangan dan Kompetensi Pimpinan Daerah BPSDM Provinsi
Lampung Misbar Basyarudin, SP, MM mengharapkan melalui Latsar tersebut dapat
meningkatkan kompetensi PNS atau ASN sebagai pelayan masyarakat yang profesional
dan disiplin."Serta mengaktualisasi nilai-nilai dasar PNS, serta dapat
mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai seorang
pelayan masyarakat. Alhamdulillah, seluruh peserta dinyatakan lulus", kata
Misbar.
Latsar yang
ditutup dengan prosesi pelepasan tanda peserta secara simbolis ini, berlangsung
selama 51 hari dengan pola kemitraan antara BPSDM Provinsi Lampung dengan
BKPSDM Kabupaten Pringsewu, dengan materi pembelajaran terdiri dari kurikulum
pembentukan karakter PNS, yang terdiri dari agenda sikap perilaku bela negara,
agenda nilai-nilai dasar PNS, agenda kedudukan dan peran PNS dalam NKRI dan
agenda habituasi, disamping kurikulum penguatan kompetensi teknik bidang tugas.
(*/red)
Comments