Bupati Nanang Ermanto Motori Kesepakatan Damai Warga Desa Mandah dengan PT BLJ
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN)
– Paska kesepakatan damai yang dimediasi Bupati Lampung Selatan
H. Nanang Ermanto pada 25 September 2021 lalu, warga Desa Mandah Kecamatan
Natar kembali dibuat resah oleh aktivitas PT Bangun Lampung Jaya (BLJ).
Bukan soal
aktivitas tambang yang menggunakan bahan peledak, kali ini warga Desa Mandah
khususnya Dusun Sumber Sari merasa kesal lantaran jalan di desa setempat rusak
akibat mobilisasi truk fuso pengangkut pasir milik PT BLJ yang diduga melebihi
kapasitas.
Dari
informasi yang dihimpun, puluhan warga Dusun Sumber Sari Desa Mandah dengan
dikawal Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan aparatur desa, serta
UPT PU Kecamatan Natar melakukan penyetopan terhadap truk fuso pengangkut pasir
tanah india milik PT BLJ yang melintasi jalan desa setempat pada Sabtu, 27
November 2021.
Camat Natar
Rendy Eko Supriyanto mengatakan, aksi itu dilakukan warganya sebagai bentuk
kepedulian terhadap jalan desa yang rusak dikarenakan truk bertonase besar
milik PT BLJ ditenggarai menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan desa
setempat.
“Pada hari
Sabtu, 27 November 2021 kegiatan mobilisasi angkutan pasir tanah india PT. BLJ
berlangsung dari pukul 07.30-12.30 WIB. Terjadi bongkar muat 11 mobil tronton
kapasitas kurang lebih 25 ton dan beberapa mobil lainya diminta warga untuk
putar balik,” ujar Camat Natar Rendy Eko Supriyanto dalam keterangannya, Sabtu
(27/11).
Camat Natar
yang biasa disapa Rendy ini mengungkapkan, mobilisasi angkutan pasir tanah
india milik PT. BLJ menyebabkan kerusakan jalan hotmix terkelupas dan
menggelembung kurang lebih 7 titik di ruas jalan Mandah-Rulung Sari Dusun 4.
Dimana jalan tersebut baru selesai terealisasi kurang lebih 1 bulan melalui
dana APBD Kabupaten Lampung Selatan.
“Warga
masyarakat sementara menghentikan kegiatan mobilisasi muatan tonase besar
sesuai perjanjian bersama pada 25 September 2021 lalu di rumah dinas bupati,”
kata Rendy.
Lebih lanjut
Rendy menyampaikan, sesuai isi perjanjian antara warga dan PT BLJ pada 25
September 2021 tersebut, tokoh masyarakat setempat meminta PT BLJ untuk
memperbaiki dan merawat jalan yang rusak akibat dilalui oleh kendaraan
bertonase besar milik PT BLJ.
Rendy
menyebut, warga Desa Mandah tidak menghalangi mobilisasi angkutan milik PT BLJ.
Namun warga hanya mengizinkan mobilisasi untuk truk kecil sesuai tonase jalan.
“Warga
masyarakat meminta kiranya jalan dapat kembali diperbaiki seperti semula oleh
perusahaan sesuai perjanjian. Jika perusahaan masih memaksakan tonase besar
maka masyarakat akan kembali memasang portal untuk pembatasan tonase,”
tandasnya. (syamsu/rls)
Comments