KPK Segel Ruang Kerja Bupati dan Beberapa Ruangan DPRD Lampung Tengah
OTENTIK (LAMTENG)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segel ruang kerja di DPRD Lampung Tengah pasca operasi tangkap tangan (OTT). Beberapa ruangan di gedung DPRD Lampung Tengah disegel KPK, Kamis (15/2/2018).
Penyegelan ini terkait tertanglkapnya anggota DPRD Lamteng dalam OTT KPK Pantauan wartawan di lapangan kondisi gedung DPRD Lamteng terlihat sepi. Begitu pula area parkir kendaaan bagi anggota dewan terlihat kosong, hanya beberapa anggota Pol PP dan awak media yang coba mengabadikan gambar penyegelan dari KPK.
Penyegelan oleh KPK juga terdapat di kantor pemda salah satunya ruang kerja Bupati Lampung Tengah.
Sementara itu, calon gubernur Lampung, Mustafa, terlihat semringah saat hadir di Lapangan Saburai, Kota Bandarlampung, Kamis (15/2/2018).
Ia hadir bersama para calon gubernur lainnya dalam acara apel gelar pasukan pengamanan pilkada.
Kehadiran Mustafa dengan sendirinya menepis isu yang pada Rabu (14/2/2018) malam, bikin heboh Lampung. Isu itu menyebutkan Mustafa menjadi satu di antara belasan orang yang ditangkap KPK.
Mustafa adalah Bupati Lampung Tengah, yang sejak 12 Februari lalu ditetapkan sebagai calon gubernur Lampung berpasangan dengan Ahmad Jajuli. Pasangan ini diusung oleh koalisi NasDem, PKS, dan Hanura.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 14 orang dalam penindakan yang dilakukan di Lampung Tengah dan Jakarta, Rabu (15/2/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari 14 orang yang diamankan tersebut, enam di antaranya diamankan di Lampung Tengah.
Mereka terdiri dari tiga orang anggota DPRD Lampung Tengah, dua orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah dan seorang pihak swasta.
Sementara di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari dua anggota DPRD dan enam orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah.
"Delapan orang yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa mendukung penegakan hukum KPK terhadap sejumlah anggota dewan, pegawai pemkab dan pihak swasta dalam kasus dugaan suap pinjaman untuk pembangunan infrastruktur.
"Saya mendukung KPK dalam penegakan hukum dan saya siap memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan," kata Mustafa, Kamis (15/2/2018)
Lebih lanjut Mustafa mengatakan, siap memberi data jika diperlukan.
Sebelumnya Pemerintah Lampung Tengah mengajukan usulan pinjaman pembangunan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 300 miliar.
Namun usulan tersebut tidak mendapat persetujuan dari sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah karena dianggap tidak menerapkan asas keadilan.
Mustafa sendiri saat dikonfirmasi mengetahui tentang rencana pinjaman tersebut.
"Ya, saya tahu, saya hadir dalam rapat paripurna tetapi saya walk out. Saya serahkan pada dewan yang merupakan wakil rakyat, selebihnya saya tidak mengetahui pembahasan itu," kata dia.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 5 anggota dewan, 8 pegawai pemda dan 1 swasta di Lampung Tengah. Penanngkapan itu diduga berkaitan dengan suap dari eksekutif dalam hal ini pejabat di Pemkab Lampung Tengah kepada legislatif.
Suap itu diduga agar DPRD Pemkab Lampung Tengah menyetujui soal usulan pinjaman.
Pemkab Lampung Tengah mengajukan usulan pinjaman ke perusahaan perseroan di bawah Kementerian Keuangan.
Untuk mengajukan pinjaman tersebut, Pemkab Lampung Tengah butuh persetujuan pihak DPRD.
Dalam OTT, KPK menyita uang sekitar Rp1 miliar dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di dalam kardus. (ida/apr/bhi)
Comments