Inflasi November 2021 Meningkat, Perlu Waspadai Peningkatan Permintaan Natal dan Tahun Baru
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada
November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,53% (mtm), lebih tinggi dibandingkan
realisasi inflasi bulan sebelumnya dan rata-rata inflasi bulan November dalam 3
(tiga) tahun terakhir yang masing-masing mengalami inflasi 0,10% (mtm) dan
0,16% (mtm). Pencapaian tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional
yang mengalami inflasi 0,37% (mtm), namun lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi
Sumatera pada bulan November yang tercatat sebesar 0,58% (mtm). Secara tahunan,
inflasi Provinsi Lampung tercatat 1,86% (yoy), lebih tinggi dibandingkan
inflasi nasional yang sebesar 1,75% (yoy), namun lebih rendah dibandingkan
inflasi Sumatera yang tercatat sebesar 2,13% (yoy).
Dilihat dari
sumbernya, inflasi pada bulan November 2021 didorong oleh
peningkatan
pada beberapa komoditas seperti: cabai merah, minyak goreng, telur ayam
ras, bakso siap
santap, dan upah pembantu rumah tangga dengan andil masing-masing
sebesar
0,21%; 0,12%; 0,10%; 0,09%; dan 0,05%. Kenaikan harga cabai merah disebabkan
oleh
terbatasnya
pasokan akibat intensitas curah hujan yang tinggi. Kenaikan harga minyak goreng
disebabkan
oleh masih berlanjutnya peningkatan harga komoditas CPO dunia sebagai bahan
baku
utama.
Sementara itu, kenaikan harga telur ayam ras didorong oleh peningkatan
permintaan sebagai
dampak dari
pelonggaran mobilitas masyarakat. Selanjutnya, kenaikan harga bakso siap santap
didorong oleh
kenaikan harga bahan baku dan biaya produksi, sehingga produsen menaikkan harga
jual. Lebih
lanjut, kenaikan beberapa komoditi pangan tersebut dan keyakinan terhadap
pemulihan
ekonomi
mendorong kenaikan upah pembantu RT.
Meski
demikian, Inflasi yang lebih tinggi pada periode November 2021 tertahan oleh
adanya
deflasi pada sebagian komoditas di antaranya bawang merah, popok bayi sekali
pakai, cabai
rawit, cumi-cumi, dan bawang merah dengan andil masing-masing sebesar -0,05%;
-0,03%;
-0,03%; -0,02%; dan -0,01%. Penurunan harga komoditas bawang merah didorong
oleh
melimpahnya
pasokan seiring dengan panen yang dilakukan lebih awal akibat banjir. Sementara
itu,
penurunan
harga komoditas popok bayi sekali pakai (diapers) didorong oleh makin
beragamnya
pilihan merek
popok bayi yang menjadi alternatif pilihan dengan harga yang lebih terjangkau.
Selanjutnya,
penurunan harga komoditas cabai rawit didorong oleh kembali normalnya pasokan seiring
dengan masuknya periode panen. Di sisi lain, peningkatan hasil tangkapan di
tengah berkurangnya permintaan mendorong penurunan harga komoditas cumi-cumi.
Adapun, penurunan harga komoditas bawang putih disebabkan oleh pasokan yang
memadai.
Sementara
itu, NTP Provinsi Lampung tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan
sebelumnya.
Peningkatan NTP ini terjadi pada subsektor tanaman pangan, tanaman
hortikultura,
tanaman
perkebunan rakyat, dan perikanan tangkap. Kenaikan NTP tersebut didorong oleh
adanya
peningkatan
harga pada komoditas gabah, ketela pohon, kelapa sawit, kopi, dan cabai merah.
Di
sisi lain,
tekanan inflasi pedesaan yang tergambar dari Indeks Konsumsi Rumah Tangga
Petani
tercatat
mengalami peningkatan 0,35% (mtm) didorong oleh peningkatan harga kelompok
makanan,
minuman dan tembakau. Dengan demikian, NTP November 2021 tercatat meningkat
0,67% (mtm)
dari 104,55 di bulan Oktober 2021 menjadi 105,25. Meskipun secara umum tercatat
di atas 100,
NTP subsektor Tanaman Pangan dan Hortikultura tercatat masih berada di bawah
100
yang
masing-masing sebesar 94,89 dan 95,57.
Ke depan, KPw
BI Provinsi Lampung memandang bahwa inflasi akan tetap
terkendali
pada rentang sasaran 3±1%. Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang perlu
dimitigasi,
antara lain: Pertama, risiko berlanjutnya kenaikan harga minyak goreng seiring
dengan
peningkatan
harga komoditas CPO Dunia. Kedua, potensi peningkatan harga komoditas
hortikultura
seiring dengan peningkatan intensitas curah hujan. Ketiga, peningkatan harga
pada
komoditas
perikanan yang didorong oleh faktor cuaca. Keempat, mulai meningkatnya harga
komoditas
hortikultura seiring dengan berakhirnya masa panen dan masuknya musim
penghujan.
Kelima, mulai
meningkatnya permintaan masyarakat yang didorong oleh peningkatan mobilitas
masyarakat di
Provinsi Lampung dan masuknya periode NATARU.
Dalam rangka
menjaga agar tingkat inflasi tetap berada pada level yang rendah dan
stabil,
diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi guna mengantisipasi risiko di
atas.
Pertama, memastikan keterjangkauan harga dari komoditas strategis. Tim
Pengendali
Inflasi
Daerah (TPID) dan Satgas Pangan bekerja sama dan bekomitmen untuk terus
memastikan
keterjangkauan
harga, melalui pemantauan harga komoditas strategis secara harian, yakni salah
satunya
melalui aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis
(https://hargapangan.id/), untuk
melihat
perkembangan harga serta melakukan intervensi kebijakan yang diperlukan. Kedua,
memastikan
ketersediaan pasokan kepada produsen, pedagang besar/utama dan pedagang
tradisional
agar tidak terdapat kendala dalam distribusi pasokan, khususnya untuk pasokan
yang
berasal dari
luar Provinsi Lampung. Di sisi lain, guna memenuhi ketersediaan pasokan, TPID
Provinsi/Kabupaten/Kota
perlu untuk terus mengoptimalkan dan meningkatkan koordinasi, salah
satunya
melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) khususnya untuk pemenuhan pasokan dan
menghadapi
adanya risiko kenaikan harga komoditas pangan strategis. Langkah konkrit yang
dapat dilakukan oleh TPID Provinsi/Kabupaten/Kota terkait KAD adalah melakukan
pendataan neraca
pangan secara
akurat untuk mengetahui kondisi surplus defisit komoditas di wilayah
masing-masing.
Selain itu,
implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang merupakan terobosan untuk
mendukung
upaya peningkatan produktivitas pertanian dan ketersediaan pasokan perlu terus
ditingkatkan.
Ketiga, memastikan kelancaran distribusi melalui TPID dan Satgas Pangan dengan
terus
memastikan adanya kecukupan pasokan dan kelancaran akses distribusi bahan pokok
di
Provinsi
Lampung pada masa diberlakukannya PPKM di berbagai wilayah baik di Provinsi
Lampung
maupun di
wilayah lainnya. Selain stabilitas harga tetap terjaga, kelancaran distribusi
juga dapat
memudahkan
distributor, produsen dan petani dalam memasarkan produknya serta mendapatkan
harga yang
wajar. Digitalisasi perlu dioptimalkan seperti pemanfaatan platform e-commerce
atau
marketplace
lokal untuk menjaga kelancaran distribusi dan pemasaran; serta terus mendorong
penggunaan
transaksi nontunai. Keempat, meningkatkan komunikasi efektif melalui diseminasi
informasi
harga dan iklan layanan masyarakat untuk mengimbau masyarakat agar bijak
berkonsumsi
dan
mengurangi asymmetric information untuk menjaga ekspektasi inflasi, terutama
pada masa
pemberlakuan
PPKM di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, masih terdapat tantangan bagi
TPID
kedepan yakni
upaya penguatan daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi
Nasional.
Oleh karena
itu, TPID harus bersama-sama mendorong percepatan realisasi program
perlindungan
sosial dan
perlunya melakukan identifikasi potensi sumber-sumber baru pertumbuhan ekonomi
antara lain
melalui optimalisasi local value chain (LVC) sebagai strategi dalam mendorong
percepatan
pemulihan ekonomi di daerah, dan tidak terbatas pada sektor pertanian pangan,
namun
termasuk
sektor lainnya yaitu pertambangan, perkebunan, dan industri. Penguatan LVC
tersebut
diantaranya
dengan membentuk klaster-klaster ekonomi baru atau eksosistem dimana korporasi
dapat
berperan sebagai aggregator dan off-taker. Lebih jauh TPID juga dapat melakukan
pemantauan
indikator terkini ekonomi daerah (early warning system) yang akurat dan terkini
untuk
memantau
denyut perekonomian perekonomian daerah1
.
1
Kebijakan
pengendalian mobilitas masyarakat: indikator kasus harian, kasus aktif, kasus
kematian, tingkat kesembuhan, dan kecepatan vaksinasi. Sementara itu, untuk
kebijakan pelonggaran
aktivitas
masyarakat indikatornya meliputi: pertumbuhan ekonomi, daya beli (inflasi dan
IK), PMI manufaktur, penjualan kendaraan bermotor, dan Indeks Penjualan ritel).
(ida/rls)

Comments