Pemkab Pringsewu Terima DIPA & TKDD
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun
Anggaran 2022 dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Penyerahan
dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada Sekretaris Daerah
Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Bupati Pringsewu Sujadi di Hotel
Novotel, Garuntang, Bandar Lampung, Rabu (1/12/21).
Selain kepada
Pemkab Pringsewu, DIPA dan TKDD juga diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten dan
Kota lainnya di Provinsi Lampung.
Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi meminta pemanfaatan APBD dan APBN dilakukan secara
cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik demi kepentingan
rakyat.
Menurut
Gubernur, percepatan realisasi belanja pemerintah di masa pandemi menjadi salah
satu penggerak utama roda perekonomian, dengan tetap mengedepankan prinsip
kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. "Saya
mengajak para Kuasa Pengguna Anggaran dan semua pihak yang berhubungan dengan
pengelolaan keuangan, agar dapat menjaga amanah dengan baik", ajak
gubernur.
Gubernur
Arinal juga berharap program-program pusat dan daerah menjadi daya ungkit dalam
menjaga momentum pemulihan ekonomi saat ini, dimana keberhasilan dalam
mengendalikan pandemi akan menjadi faktor penting dalam menentukan akselerasi
pemulihan ekonomi tahun 2022. "Para bupati dan walikota agar betul-betul
memperhatikan data di wilayah masing-masing, karena data yang valid dibutuhkan
untuk mengambil kebijakan dan melaksanakan program yang tepat", tandasnya.
(*/red)
Comments