Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan
OTENTIK (JAKARTA) – Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri) dan kepolisian Negara Selandia Baru
menandatangani perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan
kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas.
Penandatanganan
kerjasama institusi penegak hukum dua negara tersebut di gelar di Gedung Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021), yang dilaksanakan secara Offline
maupun Online.
"Hari
ini kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan
pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas," kata
Sigit mengawali sambutannya.
Kerjasama
ini, kata Sigit, bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra)
yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, berdampak terhadap
stabilitas keamanan. Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan
berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi.
Dengan
begitu, menurut mantan Kapolda Banten ini, kejahatan tersebut tidak lagi
mengenal batas antar-negara. Karenanya, Sigit berpandangan, kerjasama
antar-kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat
diperlukan.
"Kerjasama
ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian dikedua negara, utamanya
dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan
ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional
lainnya," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Dengan
penandatanganan kerjasama ini, Sigit berharap, Polri dan kepolisian Selandia
Baru akan semakin optimal dalam rangka menanggulangi segala bentuk kejahatan.
Mengingat, hal ini bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian.
"Tentunya
kita semua berharap, hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin
erat. Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua
negara sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan
kesejahteraan masyarakat," ucap Sigit.
Kerjasama di
bidang keamanan antara Polri dan kepolisian Selandia Baru telah lama terjalin.
Sekiranya sejak tahun 2011. Diantaranya adalah, 8 kelompok kerja bilateral atau
Bilateral Working Group, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi
banding, beasiswa S2, dan kursus singkat.
Lalu, 19
kegiatan pertukaran informasi kriminal dan lima kerjasama penegakan hukum
seperti operasi militer kewilayahan, deportasi dan penyidikan bersama.
Sementara
itu, Kepala Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Mr.
Andrew Coster
secara virtual menyatakan apresiasinya terhadap Polri, terkait dengan fokus
untuk menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.
"Saya
sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama 1 dekade
terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU
yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan
kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini," kata Andrew.
Andrew
mengatakan, salah satu kejahatan transnasional yang menjadi atensi salah
satunya adalah peredaran narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU),
ekstrimisme kekerasan dan penyelundupan atau perdagangan manusia.
"Walaupun
Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia tapi kita tetap positif bisa terus
melaksanakan kerja sama.Dan saya berterima kasih atas kerjasama yang telah
dilaksanakan dan saya menantikan waktu dapat bisa bertemu langsung dengan Bapak
Kapolri. Sekali lagi terima kasih atas kerja samanya," tutup Andrew.
(ida/rls)


Comments