Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi "Dapur" Pencetak SDM Unggul yang Dicintai Masyarakat
OTENTIK (JAKARTA)
– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap bahwa
Lemdiklat Polri harus menjadi "dapur" untuk mencetak sosok personel
kepolisian yang memiliki kompetensi dan kualitas yang baik seperti yang
diharapkan dan dicintai serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Pernyataan
itu disampaikan Sigit dalam sidang pleno Dewan Pendidikan dan Pelatihan
(Wandiklat) Polri, Rabu (8/12/2021). Menurut Sigit, Wandiklat memiliki peran
penting sebagai tahap awal perumusan
kebijakan yang menentukan kompetensi dan kualitas seorang prajurit Korps
Bhayangkara.
"Oleh
karena itu untuk pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul,
Lemdiklat Polri menjadi kunci utama sebagai "dapur" pengolahan SDM
Polri. Agar betul-betul terwujud SDM Polri yang unggul," kata Sigit dalam
arahannya.
Dalam
Wandiklat ini, mantan Kapolda Banten tersebut menekankan, pentingnya menerapkan
tiga kompentensi, yakni, kompetensi teknis, kompetensi Leadership dan
kompetensi etika. Serta tetap mengacu pada delapan standar pendidikan Polri,
yaitu standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, standar
pendidik, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian.
"Delapan
standar pendidikan ini tentunya harus kita jadikan acuan sehingga betul-betul
bisa dilaksanakaan dengan baik," ujar Sigit.
Terkait tiga
kompentensi, eks Kabareskrim Polri ini menegaskan harus diterapkan di seluruh
pendidikan yang ada, mulai dari Pendidikan Pembentukan (Diktuk), Pendidikan
Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) dan Pendidikan Pengembangan Umum
(Dikbangum).
"Output
yang kita harapkan, dimana mereka memiliki kompetensi teknis, kompetensi etika
dan kompetensi Leadership. Sehingga betul-betul bisa dilahirkan personel Polri
yang memiliki kemampuan sebagai Polri yang memiliki SDM yang mumpuni, unggul,
dan profesional. Sehingga kita mampu lahirkan dan wujudkan personel Polri yang pada saat melaksanakan
tugasnya menjadi Polri yang betul-betul bisa dekat dengan masyarakat, bisa
dipercaya masyarakat dan dicintai masyarakat. Ini adalah PR kita," ucap
Sigit.
Menurut
Sigit, tiga kompetensi mutlak harus dimiliki oleh personel kepolisian. Sebab
itu, Sigit berharap, Lemdiklat Polri menanamkan hal itu sejak awal mula
pendidikan dan pelatihan dengan cara yang tepat dan proporsional.
Dari segi
pembentukan, kata Sigit, maka yang harus disajikan adalah kompetensi teknis dan
kompetensi etika. Lalu, di segi pengembangan yang harus diberikan adalah
kompetensi Leadership dan etika yang harus betul-betul ditanamkan.
"Pendidikan
pengembangan Dikbangspes, kompetensi teknis yang kita harapkan betul-betul bisa
dipersiapkan untuk menghadapi tantangan tugas terkini," tutur Sigit.
Dari proses
pembentukan, Sigit juga menegaskan bahwa, personel kepolisian harus dapat
melakukan diskresi kepolisian dan penggunaan kekuatan secara bertanggung jawab.
Pasalnya, hal itu harus sesuai dengan asas legalitas, proporsionalitas,
nesesitas (keperluan) dan akuntabilitas.
Dalam
kesempatan ini, Sigit juga mengingatkan soal harapan dari Presiden Joko Widodo
(Jokowi) untuk mewujudkan SDM yang unggul dan Presisi dalam menjalankan tugas
serta wewenangnya. Karena itu, pengembangan SDM di Korps Bhayangkara menjadi
salah satu peran yang sentral.
"Untuk
itu pengembangan SDM Polri harus diperhatikan secara serius. Mulai dari
rekrutmen pendidikan dan promosi harus dilakukan transparan dan akuntabel.
Kemudian harus dibentuk dan diciptakan karakter sesuai dengan tugas Polri dan
tentunya harus menguasai ilmu pengetahuan yang baru," tutup Sigit.
(ida/rls)


Comments