Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Komitmen Pemerintah dalam rangka Antikorupsi
OTENTIK (JAKARTA)
– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44
orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil
Negara (ASN) di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum
Hari Antikorupsi se-Dunia.
Dalam
kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan
aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya
antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung
pertumbuhan perekonomian Indonesia.
"Selamat
bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka
menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi,
APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan
mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana
dengan baik," kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri,
Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Mantan
Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat
organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana
korupsi di Indonesia.
Semangat itu,
kata Sigit juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum.
Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk
menyelesaikan akar permasalahan.
"Dan ini
sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi,
dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan
hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental
menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat
divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," ujar eks Kabareskrim Polri
itu.
Dengan
pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis bahwa,
kedepannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan
praktik korupsi di Indonesia.
"Tentunya
dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya
tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri
dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Sigit.
Sigit
menekankan, saat ini, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus
mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, Ia
menegaskan kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar
tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.
Lebih dalam,
Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi
dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar
negeri.
"Di
Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85
menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan,
bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," tutur Sigit.
Karenanya,
Sigit menyampaikan dibutuhkan peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan
perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan,
penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerjasama hubungan
internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.
"Saat
ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang
akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sehingga
didalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama
sampai dengan penindakan," ujar Sigit.
Disisi lain,
Sigit memaparkan bahwa, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan
secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan
perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan
permasalahan hukum.
Polri,
dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi
pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas
pembentukan peraturan perundang-undangan.
Bahkan
terkait perekrutan ini, Sigit memastikan, Polri telah melakukan koordinasi,
sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI,
Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang
administrasi dan tata negara.
"Untuk
itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang
luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat
antikorupsi," tutup Sigit. (ida/rls)


Comments