LPMP Gelar Diklat PPCKS
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Sebanyak 91 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil. Kepala Sekolah dan para Guru SMA/SMK dari 15 Kabupaten/ Kota mengikuti Diklat program penyiapan calon kepala sekolah (PPCKS) di Aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Senin (26/2/2018)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengungkapkan, tugasnya kepala sekolah itu sebagai manajer sekolah, sebagai supervisi pendidikan disekolah, jadi mereka dituntut untuk fokus dalam melaksanakannya.
Sulpakar menerangkan, menjadi kepala sekolah bukanlah hal yang mudah, karena dituntut untuk selalu disiplin, kalau kepala sekolah tidak disiplin, maka tugas kepala sekolahnya tidak akan berjalan.
“Saat menjadi kepala selolah, kita harus punya tanggung jawab, sehingga program yang dilaksanakan tidak hanya sebatas selesai, hanya melepas kewajiban saja, akan tetapi bertanggung jawab secara keseluruhan,” paparnya.
Sulpakar berharap, setelah mengikuti kegiatan PPCKS ini, para peserta dapat menyalurkan ilmu yang didapatkan pada masa pelatihan kepada daerahnya masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kemajuan pendidikan didaerah.
Panitia inti acara Diklat PPCKS Elza Maisinur mengungkapkan, peserta PPCKS ini terdiri dari para kepala sekolah, wakil sekolah, dan para guru SMA/SMK dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, dengan total 91 peserta yang layak memenuhi persyaratan akademik dari 200 peserta yang lolos seleksi berkas dan mengikuti diklat PPCKS yang berlangsung selama 7 hari.
Elza Maisinur menerangkan, setelah mengikuti diklat ini, para peserta yang lulus akan melalui tahapan lagi yaitu magang selama dua kali disekolah yang ditentukan oleh asessor/nara sumbernya selama dua kali, hasil magang akan dilaporkan, akan diinput, dan dinilai oleh pusat apakah mereka layak atau tidak mendapatkan sertifikat kepala sekolah.
“Karena memang menurut permen no 28 tahun 2010 bahwa setiap Kepala sekolah wajib memiliki sertifikat Kompetensi Kepala Sekolah dan akan diterapkan hingga 2 tahun kedepan," pungkasnya. (sus)
Comments