Sekdaprov Fahrizal: Kesetiakawanan Perlu Dilandasi Kesadaran Berbagi
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) –
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, dalam Peringatan Hari Kesetiakawanan
Sosial Nasional (HKSN), mengatakan kesetiakawanan sosial terwujud melalui
sikap, pikiran, dan kepedulian yang dilandasi kesadaran saling berbagi.
Hal itu
dikatakannya pada acara tersebut di Bioskop Sanak Lampung, Museum Lampung, Rabu
(22/12/2021). HKSN diperingati setiap tanggal 20 Desember. Hadir dalam acara
Kepala Dinas Sosial Aswarodi, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Lampung,
Pilar-Pilar Sosial Provinsi Lampung, Ketua Harian Karang Taruna.
Dalam rangka
membangun suatu etos yang bertujuan menumbuh kembangkan rasa kebersamaan
kesetiakawanan
sosial dan kepedulian terhadap multi aspek hubungan sosial yang ada baik
ekonomi, pendidikan dan budaya, sesuai dengan tema HKSN tahun 2021 adalah
"Perkokoh
Solidaritas
Indonesia Sejahtera"
Jiwa dan
semangat kebersamaan, dan kegotongroyongan, kekeluargaan, kerelaan berkorban
tanpa pamrih yang tumbuh di dalam masyarakat direvitalisasi, harus
dikembangkan, didayagunakan dalam kehidupan berbangsa.
Nilai
kesetiakawanan memiliki posisi strategis, lantaran menjadi landasan semangat
kebersamaan, saling percaya dan keterikatan sosial yang diimplementasikan
semangat berkorban untuk masyarakat.
Peringatan
HKSN tahun ini juga merupakan momentum untuk mengingatkan bahwa manusia
sebagai
mahluk sosial harus memiliki jiwa sosial. HKSN merupakan nilai dasar jati diri
bangsa Indonesia yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang merefleksikan
budaya dan kearifan nasional.
Dalam
kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, mengucapkan selamat
atas pengukuhan pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) periode
2021-2026 sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial, pengurus IPSM
diingatkan agar menjaga motivasi dalam membantu masyarakat.
Pekerja
Sosial Masyarakat merupakan relawan sosial sebagai salah satu sumber daya
manusia penyelenggara kesejahteraan sosial yang dibentuk dengan maksud untuk,
Memberikan kesempatan dan menumbuhkan kepedulian warga masyarakat untuk
berperan serta penyelenggaraan dalam melaksanakan kesejahteraan sosial.
Fahrizal
Darminto juga mengajak semua masyarakat untuk menjadi pahlawan yang
berperikemanusiaan dengan semua usaha dimulai dari masing-masing pribadi hingga
keluarga dan lingkungan.
"Saya
mengajak kepada kita semua untuk menjadi pahlawan kemanusiaan, melalui berbagai
upaya yang bisa dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar, serta
bangsa dan Negara, melalui pilar-pilar sosial yang terdiri dari, Pekerja Sosial
Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial
(LKS), Korwil Pendamping Keluarga Harapan (PKH)," ujarnya
Di masa
pandemi Covid-19 ini, Kesetiakawanan Sosial diwujudkan dengan cara yang sedikit
berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Akan tetapi,
hal tersebut tidak mengurangi esensi dari nilai kesetiakawanan.
Pandemi
covid-19 lebih mendorong tumbuhnya sikap dan tindakan saling peduli dan berbagi
yang dilandasi oleh kerelaan, kesetiaan, kebersamaan, toleransi dan tidak
diskriminasi.
Di masa
pandemi, mematuhi protokol kesehatan menjadi perisai untuk tetap kuat dan
sosial untuk saling menjaga rasa kesetiakawanan bersama-sama melawan covid-19.
Kesetiakawanan
Sosial itu diperlukan saat ada keterbatasan. Banyak sekali hal positif yang
didapat dalam memaknai kesetiakawanan, bagaimana bisa menyelesaikan suatu hal
secara bersama-sama.
Diakhir
sambutannya beliau memberikan ucapan Selamat Memperingati Hari Kesetiakawanan
Sosial nasional pada tahun ini.
"Saya
ucapkan, Selamat Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Tahun 2021. Semoga Allah
SWT - Tuhan YME senantiasa memberikan bimbingan-Nya kepada kita sekalian,"
tambahnya.
Adapula
kegiatan lain diantaranya yaitu, Pengukuhan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial
Masyarakat, Penampilan Bernyanyi oleh Anak-Anak Disabilitas Binaan Dinas Sosial
dan Penyerahan Bantuan dalam Hal Memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial
Nasional berupa sembako bagi para penyandang disabilitas, kaki palsu,
sertifikasi lembaga kesejahteraan sosial serta uang senilai 200 juta rupiah. (ida/kominfotik)

Comments