Maksimalkan Realisasi APBD, Kemendagri Undang Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda
OTENTIK (JAKARTA) –
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda)
memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya
ini salah satunya dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara
virtual yang mengundang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi seluruh Indonesia,
serta menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi lainnya
se-Indonesia, Selasa (28/12/2021). Rakor itu sendiri merupakan tindak lanjut
dari forum serupa yang telah dilaksanakan pada Jumat (24/12/2021).
Pelaksana
Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda)
Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, digelarnya Rakor tersebut selain menjadi
upaya dalam mendorong pemda menggenjot realisasi APBD-nya secara optimal, juga
untuk memperkuat peran provinsi sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan
pemerintahan daerah oleh kabupaten dan kota di wilayahnya. Selain itu, upaya
ini untuk mendorong penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di
daerah agar mengoptimalkan capaian realisasi APBD kabupaten dan kota.
“Dalam rangka
melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap kabupaten dan kota,
provinsi bisa melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD secara maksimal. Tak
hanya itu, provinsi juga bisa mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) mengenai pajak dan retribusi daerah kabupaten dan kota sebagai
langkah dalam mendorong realisasi pendapatan APBD secara optimal,” ujar Fatoni
dalam acara bertajuk Rakor Implementasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah
tersebut.
Ia
menambahkan, guna mendongkrak serapan APBD secara signifikan, provinsi dapat
menerapkan skema penghargaan dan sanksi (reward and punishment). Skema
penghargaan diberikan kepada kabupaten dan kota yang realisasinya tinggi.
Sebaliknya, sanksi dapat diterapkan kepada daerah yang realisasi APBD-nya
rendah.
“Hal ini sekaligus
sebagai ikhtiar mengakomodir prinsip keadilan bagi pemerintah kabupaten dan
kota,” lanjutnya.
Di sisi lain,
Fatoni menekankan, agar pertemuan-pertemuan seperti Rakor tersebut dapat
dilaksanakan secara periodik oleh daerah. Ia menyarankan, forum serupa dapat
digagas minimal sebanyak tiga kali dalam satu tahun, misalnya pada awal,
pertengahan, dan akhir tahun.
Pada awal
tahun, Pemda dapat melakukan pembahasan mengenai persiapan program dan kegiatan
tahun anggaran berjalan. Sedangkan di pertengahan, dimaksudkan sebagai langkah
dalam melakukan monitoring, analisis, dan evaluasi.
"Sementara
pelaksanaan di akhir tahun sebagai upaya melakukan evaluasi terhadap
pelaksanaan program dan kegiatan pada anggaran tahun berjalan, serta persiapan
pelaksanaan APBD tahun yang akan datang,” pungkasnya. (herman IT)
Comments