Hukum

Operasi Sikat II Krakatau 2017, Polda Lampung Tangkap 357 orang

Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo (kiri) bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol (kedua kiri) beserta jajaran pejabat utama menunjukkan barang bukti 373 kilogram ganja saat ekspos di Polda Lampung, Kamis (5/10/2017).

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap 357 orang selama Operasi Sikat II Krakatau 2017 yang digelar sejak 14 September hingga 3 Oktober 2017.
"Selama Operasi Sikat II Krakatau 2017 Polda Lampung beserta jajaran berhasil mencapai target 100 persen," kata Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo di Bandarlampung, Kamis (5/10/2017).

Dia mengatakan dalam operasi yang digelar selama 20 hari ini telah menangkap 357 orang dengan target operasi 45 orang dan yang bukan target operasi 312 orang.
Ia melanjutkan, bahwa pihaknya juga memiliki target operasi tempat sebanyak 15 dan seluruhnya membuahkan hasil.
"Semua dapat terungkap seratus persen, ditambah dengan ungkap barang hasil kejahatan yang bukan target mencapai 1042," kata dia.
Lalu untuk barang bukti berjumlah 1.066, dengan rincian roda empat enam unit, roda dua 103 unit, senjata api rakitan 24 pucuk, amunisi sebanyak 55 butir, senjata tajam 17 , kunci letter T yang digunakan 33 unit, telepon genggam sebanyak 73 unit.
Kemudian didapat juga hasil kejahatan yakni televisi enam unit, emas ada enam buah dan barang berharga lainnya berjumlah 709 buah.
"Ungkap perkara yang bukan target operasi 320, semua terungkap 100 persen," ujarnya.
Dalam operasi ini ada tiga hal yang masuk fokus yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Untuk Pencurian dengan kekerasan ada 72 perkara, pencurian dengan pemberatan 172 perkara dan pencurian kendaraan bermotor 70 perkara," terangnya.
Pihaknya pun berhasil mengungkap penyalahgunaan senjata api sebanyak 15 perkara.
Polda Lampung menerima penyerahan senjata api dari masyarakat Kabupaten Mesuji sebanyak 70 buah.
"Perkara paling menonjol ada pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di Pringsewu jenis FN masuk kategori organik," ungkapnya. (sam/ida)


Comments