Hukum

Kapolda Lampung Musnahkan Narkoba di Polres Lamsel

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno memusnahkan barang bukti hasil tangkapan Narkoba seluruh Lampung di lapangan asrama Polres Lampung Selatan, Selasa (15/8/2017).

OTENTIK (LAMSEL)–Polda Lampung memusnahkan barang bukti hasil tangkapan Narkoba seluruh Lampung di lapangan asrama Polres Lampung Selatan, Selasa (15/8/2017).

Dalam pemusnahan barang bukti yang dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Sudjarno tersebut sebanyak 616,73 kg ganja, 3,78 kg sabu dan 12.360 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar.


Kapolda Sudjarno mengatakan, pemusnahan barang bukti di Lampung Selatan adalah kali kedua semenjak dirinya menjabat di Polda Lampung.


"Karena tangkapannya yang paling banyak di Lamsel karena paling banyak itu di seaport Bakauheni tangkapannya," jelas Sudjarno.

Namun meskipun Polres Lampung Selatan mendapatkan predikat Polres terbanyak yang berhasil mendapatkan tangkapan narkoba, Sudjarno mengimbau agar pihak kepolisian di bumi Khagom Mufakat itu tetap waspada dan maksimal dalam bertugas.

"Saya yakini di seaport itu banyak yang lolos, dan saya yakinkan momentumnya hari raya kemarin pasti banyak yang melintas (narkoba). Karena banyak modus, mobil yang berisi tumpukan pisang misalnya gak mungkin kita bongkar," terang Kapolda.

Ia sendiri mengatakan, Pulau Sumatera dan Lampung memang menjadi akses untuk mengedarkan narkoba dari China untuk dimasukan ke Pulau Jawa.


"Moduanya menggunakan perahu perahu dari Malaysia yang membawa bawang dan pakaian pakaian bekas kemudian sampai di Sumatera dan baru masuk ke Jawa. Kalau banyak di Jakarta itu artinya banyak juga yang lolos. Karena keterbatasan kita kurang mampu menditeksi narkoba," pungkas Kapolda. (jn/red)


 


Comments