Kunjungan Kerja Ke Lampung Utara, Gubernur Arinal Minta ASN Menjadi Panutan Masyarakat
OTENTIK (LAMPUNG UTARA) –
Dalam rangka mewujudkan dan mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Lampung
Utara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta agar ASN Kabupaten Lampung Utara
untuk dapat terus menegakan disiplin dan menjadi panutan masyarakat dalam
mentaati peraturan dan hukum yang berlaku.
"Penegakan
disiplin ASN harus dilakukan dengan tegas dan terus menerus sesuai ketentuan
Peraturan Perundang-undangan (PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS), terutama
dimasa pandemi covid-19, Pejabat dan ASN harus bisa menjadi panutan masyarakat
dalam disiplin mentaati aturan dan hukum yang berlaku," ucap Gubernur
Arinal Djunaidi saat memberikan arahan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, di Ruang Tapis, Kantor Bupati Lampung
Utara, Kamis (20/1/2022).
Kehadiran
Gubernur Arinal Djunaidi di Lampung Utara disambut langsung oleh Bupati Lampung
Utara Budi Utomo dan jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta Camat di Lingkungan
Pemerintah Daerah Lampung Utara.
"Alhamdulillah
semoga dengan kehadiran Pak Gubernur disini, dapat semakin menambah semangat
dan motivasi kita untuk menyamakan persepsi, mempererat Sinergi dan
berkolaborasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
Kabupaten Lampung Utara dan di Provinsi Lampung," ucap Bupati.
Dalam
arahannya, Gubernur juga mengimbau agar dalam proses pengangkatan JPT dapat
dilakukan berdasarkan perundangan (Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN dan PP
11 tahun 2017 tentang Management PNS serta ketentuan perundangan lainnya)
dengan mengindahkan rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
Kemudian
dalam hal rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) daerah harus dapat menentukan formasi
sesuai dengan analisis kebutuhan sehingga hasil rekrutmen benar-benar dapat mendukung
kinerja pemerintah daerah.
"Harus
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, hindari praktek-praktek
kecurangan yang mungkin dilakukan oknum panitia daerah," tegas Arinal.
Selain itu,
Gubernur Arinal berharap agar pemerintah daerah dapat mengembangkan kompetensi
ASN melalui diklat-diklat teknis dan fungsional, khususnya bidang teknologi
digital untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi kerja dan meningkatkan
kepuasan pelayanan publik sesuai dengan amanat Presiden RI.
"Jadi
tugas birokrasi itu memastikan agar program pembangunan dan pelayanan terhadap
masyarakat itu bisa benar-benar tersampaikan, ter "delivered", bukan
hanya sekedar tersampaikan, orientasi program-program kedepan adalah yang
menyentuh rakyat, muaranya adalah adalah kesejahteraan rakyat," pungkas
Gubernur. (ida/kominfotik)
Comments