PLN UID Lampung bersama Polda Lampung Gelar Pemeriksaan Kwh Meter
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) –
PLN UID Lampung bersama Polda Lampung menggelar pengecekan dan pemeriksaan pada
Alat Pengukur dan Pembatas (Kwh Meter) secara masif dan serentak di Provinsi
Lampung dalam waktu satu pekan yang dimulai pada hari Senin (24/1/2022).
Manfaat
kegiatan ini salah satunya adalah mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan
seperti kebakaran yang kerap terjadi dan diduga akibat korsleting atau hubung
singkat arus listrik.
Hal ini
dibenarkan oleh Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID
Lampung, Darma Saputra. Dia mengatakan mulai besok (senin), PLN bersama Polda
Lampung akan melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan secara serentak kepada
seluruh pelanggan PLN yang ada di Provinsi Lampung.
Sehubungan
dengan momentum Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional tahun 2022
yang agendanya dari tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2022, Darma
mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menjadi hal yang sangat positif.
Tentunya akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam penggunaan energi listrik
bagi seluruh masyarakat Lampung khususnya pelanggan PLN.
"Dalam
hal pengecekan dan pemeriksaan alat ukur atau kwh meter, masyarakat tidak perlu
cemas karena ini dilakukan guna mendeteksi lebih dini terhadap potensi bahaya
kelistrikan salah satunya kebakaran, sebab keselamatan nyawa manusia adalah hal
yang terpenting dan utama," imbuh Darma Saputra, Asisten Manager
Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung.
Terkait
dalam pemeriksaan dan pengecekan pada
alat ukur atau kwh meter di rumah pelanggan ditemukan penyalahgunaan pemakaian
tenaga listrik atau pemakaian listrik secara ilegal, tentunya akan dilakukan
tindakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu,
Darma mengajak kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa menggunakan energi
listrik secara resmi, sah dan halal, karena perbuatan pencurian listrik adalah
perbuatan haram sesuai dengan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pencurian Listrik.
"Agar
tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, jika pelanggan mengalami
keluhan atau gangguan listrik, manfaatkanlah saluran resmi PLN diantaranya Call
Center 123 atau aplikasi PLN Mobile," pungkas Darma. (ida/rls)


Comments