Polresta Bandar Lampung Menerima Arahan Kabid Propam Polda Lampung
DALAM
RANGKA MITIGASI DAN PENCEGAHAN UNTUK
MEMINIMALISIR PELANGGARAN DI SIPLIN MAUPUN KODE ETIK POLRI
OTENTIK (BANDAR
LAMPUNG) – Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan
S.IK. M.H. melaksanakan mitigasi dan pencegahan dalam rangka meminimalisir
pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Polri dijajaran Polresta Bandar Lampung,
Rabu (2/2/2022).
Adapun dalam
kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Ino
Harianto S.IK yang Diwakili Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda M.H Saragih S.IK beserta 150 Personil Polresta
Bandar Lampung yang terdiri dari para PJU, para Kapolsek KA KSKP PJG Jajaran,
Para Perwira dan Para Kanit Polsek Jajaran sekaligus Anggota yang ditunjuk
dalam surat printah Kapolresta Bandar Lampung.
Kapolda
Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno melalui Kabid Propam Polda Lampung, Kombes
Pol. Mohamad Syarhan mengatakan, bagi seluruh personel agar tidak
menyalahgunakan narkoba.
"Baik
pengguna, pengedar, maupun bandar tidak ada tolerir bagi anggota yang
melakukannya. Kita akan tindak tegas, bahkan ancaman pemberhentian tidak dengan
hormat (PTDH)," kata Mohamad Syarhan.
Kemudian,
Syarhan menegaskan, bahwa senjata api (senpi) hanya boleh digunakan dalam
kegiatan dinas. "Senpi tidak untuk melukai masyarakat, anggota, maupun
keluarga. Anggota tidak boleh menggunakan senpi rakitan," tegasnya.
Selain itu,
Syarhan juga menegaskan, bagi petugas Penyidik harus profesional. Dalam
melakukan penyidikan harus disesuaikan dengan Perkap 06 Tahun 2019 tentang
Penyidikan. "Tidak ada yang menerapkan Pasal yang tidak sesuai, merubah
Pasal dengan ada imbalan kepada Penyidik dan Penyisihan barang bukti narkoba
yang tidak sesuai dengan aturan, penggelapan barang bukti narkoba, bahkan jual
barang bukti baik di Polresta maupun Polsek jajaran," ujarnya.
Setelah itu,
lanjut Syarhan, ia juga menegaskan bagi personel tidak ada yang membekingi
perkara TP. "Personil tidak menakut-nakutin masyarakat serta jangan ada
anggota yang terlibat dengan TP C3," jelasnya.
“Saya juga
ingin menyampaikan kepada personil Lalu lintas dilapangan, saya banyak
mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang penindakan personil yang biasa
disebut “cilukba” oleh masyarakat di 3 tempat, saya sudah mewanti wanti dan
jangan sampai ada lagi laporan yang masuk kepada saya, saya akan langsung
tindak tegas” pungkasnya.
Kemudian
Syarhan berpesan kepada seluruh personil Polresta Bandar Lampung khususnya
Polwan agar tidak berpola hidup hedonis atau berlebihan dalam memakai perhiasan
baik dalam melaksanakan tugas maupun di luar tugas.
Lebih lanjut,
personel penjaga tahanan agar selalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan
pengunjung besuk, makanan yg di bawa pengunjung besuk agar dicicipi, juga administrasi agar di data cek identitas,
dilakukan geledah badan dan barang bawaan, barang di dalam ruang tahanan agar
di periksa secara berkala, kontrol tahanan secara rutin, agar dalam memeriksa
tahanan dengan body system, tidak yang membawa senpi dan sangkur pada saat cek
ke dalam ruang tahanan, cek kondisi tahanan, surat penahanan dan masa waktu
penahanan, dan pengisian papan daftar tahanan.
"Karena
masih terjadi tahanan yang melarikan diri, bagi Personil yang bertugas agar
meningkatkan pengecekan dan melakukan penjagaan tahanan sesuai dengan SOP yang
ada. Tidak ada yang main-main dengan tahanan, tidak ada pelecehan terhadap
tahanan wanita, tidak ada yang menjual narkoba dengan tahanan, lakukan
pengecekan tahanan secara berkala baik di Polresta maupun Polsek,"
ungkapnya.
Dalam hal
ini, tambah Mohamad Syarhan, ia menyampaikan kepada anggota agar menggunakan
seragam Polri dinas yang sesuai dengan ketentuan yaitu Peraturan Kapolri No. 12
Tahun 2021 sebagai pengganti dari Perkap No. 06 Tahun 2018 tentang seragam
Polri serta lakukan sosialisasi kepada seluruh anggota.
"Tidak
ada anggota yang menggunakan Kendaraan bodong, agar admintrasi dilengkapi untuk
pinjam pakai barang bukti (BB), tidak ada menghilangkan BB," lanjutnya.
Di akhir
arahannya, Syarhan juga menyampaikan, bagi seluruh anggota agar tetap bijak
dalam bermedia sosial dan dalam penertiban pelanggaran Prokes laksanakan secara
humanis, komunikatif, dan tidak arogan dan Syarhan juga berharap semoga di
Tahun 2022 ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polresta
Bandar Lampung.
"Ingat,
hubungan sinergitas TNI-POLRI juga harus selalu kita jaga," tutupnya.
(ida/rls)
Comments