Gubenur Arinal: Terkait Covid-19 Masyarakat Memerlukan Informasi yang Benar
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Terkait
sebagian besar Kabupaten Kota telah berada di PPKM Level 1, Gubernur Lampung,
Arinal Djunaidi, meminta dilakukan langkah antisipasi untuk mencegah
peningkatan kasus COVID-19.
Kabupaten
Kota yang berada di level I PPKM yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung
Barat, Tulang Bawang, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan
Pesisir Barat.
"Semakin
banyak aktivitas yang dikerjakan secara fisik yang bila tidak dilakukan
antisipasi maka akan terjadi peningkatan kasus COVID-19 dengan varian omicron
yang memiliki tingkat penularan sangat cepat," kata Gubernur Lampung,
Arinal Djunaidi, ketika memimpin Rapat Penanggulangan Covid-19 di Provinsi
Lampung, bertempat di Mahan Agung, Jumat (4/2/2022).
Secara
alamiah virus akan terus bermutasi untuk mempertahankan hidupnya, Omicron
merupakan salah satu mutasi virus COVID-19 yang ada saat ini. Perbedaan utama
Omicron dengan varian lain adalah penularan lebih cepat (6 kali lebih cepat
dari varian Delta). Namun tingkat perawatan dan tingkat keparahan kasus varian
Omicron lebih rendah.
Dari hasil
Analisa Kementerian Kesehatan pada RSPI Suliyanti Suroso Jakarta, Kematian pada
varian omicron banyak ditemukan pada populasi yang belum dilakukan vaksinasi
dan juga menderita Komorbid (Penyakit Penyerta).
Sebesar -
besar kasus tidak menimbulkan gejala yang berat sehingga tidak memerlukan
perawatan khusus di RS sehingga dapat dilakukan Isolasi Mandiri di Rumah dengan
memperhatikan syarat Klinis dan syarat rumah dan dengan pengawasan ketat dari
Puskesmas
Masyarakat
memerlukan informasi yang benar sehingga komunikasi risiko atau komunikasi
publik menjadi hal yang penting terus dilakukan secara terus-menerus oleh semua
pihak terkait. (ida/kominfo)
Comments