Tasyakuran 6 Tahun DDS, Kepengurusan Dewan Pengurus Pusat Dideklarasikan
OTENTIK (PRINGSEWU) – Di
usianya yang menginjak tahun ke-enam, organisasi Donor Darah Sukarela (DDS)
semakin berkembang. Dimana bukan saja berada di Pringsewu sebagai tempat awal
kelahirannya sekaligus menjadi markas pusat, namun juga berkembang luas ke
berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dan bahkan hingga luar Lampung.
Wakil Bupati
Pringsewu Fauzi saat menghadiri tasyakuran sekaligus deklarasi kepengurusan
Dewan Pengurus Pusat (DPP) DDS di Kampung Cheng Ho, Way Bayas, Pringsewu, Sabtu
(05/02/22), atas nama Pemerintah Daerah maupun Ketua PMI Kabupaten Pringsewu
menyampaikan ucapan terima kasih kepada DDS yang sudah memberikan atmosfer baru
akan pentingnya membantu siapa saja yang membutuhkan pertolongan. Melalui
deklarasi organisasi, diharapkan dapat menguatkan kembali DDS yang wilayah
kerjanya direncanakan di seluruh Indonesia.
Dikatakan
Fauzi, tidak semua organisasi yang bersifat nasional itu berkantor pusat di
ibukota negara, karena yang terpenting ada tercantum di AD/ART organisasi
terkait kedudukan kantor pusat. "Yang pasti saya merasa bangga adanya
organisasi DDS sebagai organisasi sosial dan kemanusiaan yang bersifat nasional
yang diawali dari Kabupaten Pringsewu," katanya.
Sementara
itu, Ketua Umum DPP DDS Teguh Setiawan mengatakan dengan dilaksanakannya
deklarasi organisasi, DDS selanjutnya diharapkan bisa berkembang lebih luas ke
provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. "Dan, ini akan menjadi kebanggaan
bagi Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pringsewu, karena untuk kepengurusan
DPP berkantor pusat di Pringsewu, Lampung," ujarnya.
Lebih lanjut,
Teguh mengungkapkan di seluruh Provinsi Lampung, DDS sudah terbentuk di 5
kabupaten dan 2 kota. Dan akan segera menyusul di Kabupaten Way Kanan, Lampung
Timur, Lampung Utara dan Tulangbawang Barat serta kabupaten lainnya.
"Kemudian juga akan menyusul Kota Palembang, Provinsi Sumatera
Selatan, serta Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.
Pada acara
yang juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Paisaluddin, Ketua PMI
Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran, jajaran Pemkab Pringsewu, Camat
beserta Uspika Gadingrejo, dan para pengurus DPC DDS kabupaten dan kota,
Teguh Setiawan menuturkan dengan deklarasi organisasi DDS, juga sebagai
tanda bahwa program kerja DPP akan dimulai.
Disampaikan
bahwa perbedaan antara DPC dan DPP itu ada di bidang. Dimana untuk DPC lebih
bersifat teknis, seperti kegiatan donor darah, pendampingan pasien tak mampu,
logistik, peduli thalasemia, bedah rumah dan penanggulangan bencana. Sedangkan
di DPP lebih bersifat bidang organisasi dan hukum, pemberdayaan, diklat, dan
kebijakan-kebijakan. "Khusus untuk Provinsi Lampung, sebagaimana usulan
Pak Wakil Bupati beberapa waktu lalu, adalah kategori daerah istimewa, karena
hanya ada kepengurusan tingkat pusat atau DPP dan kabupaten kota atau DPC tanpa
adanya DPW. Sedangkan di provinsi-provinsi lainnya, ada kepengurusan DPW di
tingkat provinsi dan DPC di tingkat kabupaten kota, yang kesemuanya dituangkan
di dalam AD ART organisasi DDS," jelasnya. (*/ida)
Comments