Berita Hangat

Tasyakuran 6 Tahun DDS, Kepengurusan Dewan Pengurus Pusat Dideklarasikan

OTENTIK (PRINGSEWU) – Di usianya yang menginjak tahun ke-enam, organisasi Donor Darah Sukarela (DDS) semakin berkembang. Dimana bukan saja berada di Pringsewu sebagai tempat awal kelahirannya sekaligus menjadi markas pusat, namun juga berkembang luas ke berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dan bahkan hingga luar Lampung.

 

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat menghadiri tasyakuran sekaligus deklarasi kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) DDS di Kampung Cheng Ho, Way Bayas, Pringsewu, Sabtu (05/02/22), atas nama Pemerintah Daerah maupun Ketua PMI Kabupaten Pringsewu menyampaikan ucapan terima kasih kepada DDS yang sudah memberikan atmosfer baru akan pentingnya membantu siapa saja yang membutuhkan pertolongan. Melalui deklarasi organisasi, diharapkan dapat menguatkan kembali DDS yang wilayah kerjanya direncanakan di seluruh Indonesia.

 

Dikatakan Fauzi, tidak semua organisasi yang bersifat nasional itu berkantor pusat di ibukota negara, karena yang terpenting ada tercantum di AD/ART organisasi terkait kedudukan kantor pusat. "Yang pasti saya merasa bangga adanya organisasi DDS sebagai organisasi sosial dan kemanusiaan yang bersifat nasional yang diawali dari Kabupaten Pringsewu," katanya.

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP DDS Teguh Setiawan mengatakan dengan dilaksanakannya deklarasi organisasi, DDS selanjutnya diharapkan bisa berkembang lebih luas ke provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. "Dan, ini akan menjadi kebanggaan bagi Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pringsewu, karena untuk kepengurusan DPP berkantor pusat di Pringsewu, Lampung," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan di seluruh Provinsi Lampung, DDS sudah terbentuk di 5 kabupaten dan 2 kota. Dan akan segera menyusul di Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Utara dan Tulangbawang Barat serta kabupaten lainnya. "Kemudian juga akan menyusul Kota Palembang, Provinsi  Sumatera Selatan, serta Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.

 

Pada acara yang juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Paisaluddin, Ketua PMI Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran, jajaran Pemkab Pringsewu,  Camat beserta Uspika Gadingrejo, dan para pengurus DPC DDS  kabupaten dan kota, Teguh Setiawan menuturkan dengan deklarasi organisasi DDS,  juga sebagai tanda bahwa program kerja DPP akan dimulai.

 

Disampaikan bahwa perbedaan antara DPC dan DPP itu ada di bidang. Dimana untuk DPC lebih bersifat teknis, seperti kegiatan donor darah, pendampingan pasien tak mampu, logistik, peduli thalasemia, bedah rumah dan penanggulangan bencana. Sedangkan di DPP lebih bersifat bidang organisasi dan hukum, pemberdayaan, diklat, dan kebijakan-kebijakan. "Khusus untuk Provinsi Lampung, sebagaimana usulan Pak Wakil Bupati beberapa waktu lalu, adalah kategori daerah istimewa, karena hanya ada kepengurusan tingkat pusat atau DPP dan kabupaten kota atau DPC tanpa adanya DPW. Sedangkan di provinsi-provinsi lainnya, ada kepengurusan DPW di tingkat provinsi dan DPC di tingkat kabupaten kota, yang kesemuanya dituangkan di dalam AD ART organisasi DDS," jelasnya. (*/ida)

Comments