Pemprov Lampung Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Penderita Cerebral Palsy
OTENTIK (BANDARALAMPUNG) –
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Kabid Rehabilitasi Sosial
(Rehsos), Dra. Ratna Fitriani, menyerahkan bantuan kursi roda untuk Nayla Aqifa
Kuriyah Bocah berusia 5 tahun, Penderita Cerebral Palsy, warga Dusun III RT 08
RW 03, Purworejo, kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.
Bantuan
diserahkan di Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung, dan diterima oleh Ibu Ida
Yuana selaku kerabat dekat Aqifa (sapaan akrabnya), Selasa (8/2/2022).
Perlu
diketahui, Cerebral palsy atau lumpuh otak adalah penyakit yang menyebabkan
gangguan pada gerakan dan koordinasi tubuh.
Berdasarkan
keterangan Ida Yuana, Nayla Aqifa Kuriyah berusia 5 Tahun 1 bulan, ia merupakan
putri bungsu dari tiga bersaudara.
Aqifa
menderita Cerebral Palsy, atau epilepsi, dari usia tiga bulan, setiap hari
Aqifa harus mengkonsumsi obat, tangannya sering kejang.
Ayahnya
bernama Suprapto, bekerja buruh di perternakan, dan ibunya bernama Wahyuni,
seorang ibu rumah tangga.
"Terima
Kasih Kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas Bantuan kursi rodanya yang
sangat bermanfaat ini untuk Aqifa" ujar Ida Yuana mewakili keluarga Aqifa
usai menerima bantuan.
Sementara
itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si melalui Kabid
Rehsos Dra. Ratna Fitriani menyampaikan, menyampaikan, Pemerintah Provinsi
Lampung melalui Dinas Sosial berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan dan
pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, yang kini di kristalisasikan dalam
misi Provinsi Lampung yang ketiga yakni "Mengembangkan Upaya Perlindungan
Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Difabel", guna menuju Rakyat Lampung
Berjaya.
Dalam
penyerahan bantuan, Kabid Rehsos turut didampingi Peksos Subkoordinator
Penyandang Disabilitas Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Lusita, Fungsional
Penyuluh Sosial Ahli Muda, Verawati Surya Lubis, Staff Bidang Rehsos Rosdiana,
dan Petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Rani Septiana. (ida/rls)
Comments