Jajaran Kepolisian secara Serentak akan Gelar "Operasi Keselamatan 2022"
OTENTIK (PRINGSEWU) – Terhitung
mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022, jajaran kepolisian secara serentak akan
menggelar operasi kepolisian dengan sandi "Operasi Keselamatan 2022"
Operasi
keselamatan digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idhul Fitri
1443 H/2022 untuk mewujudkan keamanan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan
disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain
mewujudkan keselamatan lalu lintas operasi ini akan juga bertujuan memberikan
imbauan kepada masyarakat untuk bersama mencegah dalam penanganan Covid-19
dengan berpedoman pada protokol kesehatan.
Hal tersebut
disampaikan Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono, SH. MH, saat mewakili
Kapolres Pringsewu memimpin kegiatan Latihan Pra Operasi Keselamatan Krakatau
2022 di aula Mapolres setempat. Jumat (25/2/22) siang
"Operasi
keselamatan akan digelar selama dua pekan guna terciptanya situasi keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Sitakmseltibcarlantas)
serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19," jelasnya
Dalam
kesempatan tersebut, Kabag Ops memberikan penekanan kepada personil yang
terlibat dalam operasi untuk tetap mengedepankan sikap humanis, serta sesuai
standar operasional prosedure (SOP).
Sementara itu
kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengungkapkan, operasi keselamatan merupakan operasi
dibidang lalu lintas yang bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin
masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun
kecelakaan lalu lintas dan penyebaran Covid-19.
Dimana, dalam
kegiatan pelaksanaan operasi yang mengedepankan upaya Preemtif, Preventip dan
Persuasif dan humanis. Sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal
bagi kehadiran Polri dalam pelaksanaan Operasi kewilayahan.
Masih kata
Ridho, dengan adanya Operasi Kepolisian ini, masyarakat menjadi disiplin tertib
berlalu lintas di jalan, serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di
wilayah Pringsewu.
Ia juga
mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran
masyarakat terhadap peraturan lalulintas dan mematuhi protokol kesehatan
Covid-19,
"Meskipun
tidak ada target tilang, namun terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi
menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, melawan arus,
Over Dimention Over Load (Odol), Petugas dilapangan akan tetap melakukan
penindakan,"ungkapnya
Guna
kelancaran jalanya operasi, kasat lantas mengimbau kepada masyarakat dan
pengguna jalan agar mematuhi peraturan berlalu lintas, menyiapkan kelengkapan
surat kendaraan dan mematuhi protokol kesehatan.
"Mari
jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan dan
budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tandasnya. (ida/rls)
Comments