Gubernur Harapkan Jalinan Komunikasi yang Baik Antar Lembaga di Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur
Arinal Djunaidi menggelar acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung,
di Mahan Agung, Kamis (3/3/2022).
Sebelumnya,
Jaksa Agung Burhanuddin melantik 18 Kajati, termasuk Kajati Lampung yang baru
Nanang Sigit Yulianto di Aula Bandiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Mantan Kajati
Lampung, Heffinur, selanjutnya akan menduduki jabatan sebagai Inspektur IV pada
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.
Mengawali
sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan selamat datang kepada Kepala
Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru, Nanang Sigit Yulianto. Gubernur berharap
dapat terjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan serta antar lembaga di
Provinsi Lampung.
"Selamat
datang kepada Pak Nanang, kami menerima dengan tangan terbuka. Semoga bisa
bekerja dengan nyaman di Lampung. Saya berharap, kita dapat bekerja dengan baik
karena kita satu dalam membangun Indonesia," ujar Gubernur Arinal.
Gubernur
Arinal juga menjelaskan bahwa pergantian pejabat merupakan suatu hal yang biasa
dalam meningkatkan akselerasi serta kemajuan suatu lembaga.
Kepada Mantan
Kajati Lampung, Heffinur, Gubernur Arinal mengucapkan terimakasih atas
pengabdiannya selama menjadi Kajati Lampung.
"Bapak
Heffinur juga telah banyak memberikan kontribusi pada pembangunan Provinsi
Lampung dan penegakkan hukum, serta aktif dalam menjalin kemitraan. Anda sudah
menjadi saudara saya," ujar Gubernur Arinal.
Selanjutnya,
dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan dari Gubernur Arinal Djunaidi kepada
Mantan Kajati Lampung, Heffinur, atas pengabdian dan dedikasinya dalam
penegakkan hukum di Provinsi Lampung.
Hadir dalam
acara Forkopimda Provinsi Lampung, diantaranya Danrem 043/Gatam, Wakapolda
Lampung, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Pimpinan Perbankan dan Pimpinan
Redaksi. Selain itu hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur dan
sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.(ida/kominfotik).
Comments