Ketua DPRD Provinsi Lampung Sambut Baik Kebijakan Pemerintah Pusat
UNTUK
TIDAK MENJADIKAN ANTIGEN DAN PCR MENJADI SYARAT PERJALANAN DOMESTIK
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Ketua DPRD Provinsi Lampung menyambut
baik kebijakan pemerintah pusat untuk tidak menjadikan Antigen dan PCR menjadi
syarat perjalanan domestik. Selasa (08/03/2022)
Ketua DPRD
Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah pusat
dalam penanganan dan pencegahan selama pandemi covid-19.
” Ini suatu
kebijakan yang mengarah kepada perbaikan kondisi pandemi di tanah air, tentunya
ini hasil kerja bersama baik pemerintah pusat, daerah, stakeholder dan
masyarakat sehingga hasilnya virus ini bisa kita kendalikan ” Ujar Mingrum
Mingrum Gumay
mengingatkan Provinsi Lampung merupakan pintu keluar – masuk Sumatera, untuk
itu perlunya kesadaran masyarakat segera melakukan vaksinasi lengkap sebagai
upaya melindungi diri sendiri maupun orang disekitar.
” Saya
menghimbau khususnya masyarakat Provinsi Lampung untuk segera mendatangi gerai
vaksinasi terdekat, apalagi sekarang sudah banyak inovasinya, yang kemarin saya
lihat jajaran Polda Lampung memberikan minyak goreng bagi masyarakat jika telah
melakukan vaksinasi ” Lanjut Mingrum
Terakhir,
Mingrum menyampaikan bahwa Antigen dan PCR tidak menjadi syarat pelaku
perjalanan domestik apabila telah melakukan vaksinasi dosis ke -2 dengan
harapan ekonomi di daerah menggeliat salah satunya di sektor pariwisata.
” Kembali
saya ingatkan sejumlah tempat wisata di lampung sangat menarik wisata lokal
maupun mancanegara, ini harus menjadi perhatian khusus bagaimana memastikan
Prokes ketat dilakukan dan regulasi nya dibuat agar tidak terjadinya cluster
baru di Provinsi Lampung dan,” tutup Mingrum. (ida/rls)
Comments