Pegiat Perempuan yang Terdiri dari JMMPO Sambangi Mapolres Pringsewu
OTENTIK
(PRINGSEWU) – Pegiat Perempuan yang terdiri dari
Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO) serta Rumah Perempuan
dan Anak (RPA) Kabupaten Pringsewu sambangi Mapolres setempat.
Rombongan Pegiat
Perempuan tersebut memberikan masukan terkait penanganan kasus kekerasan
seksual terhadap perempuan dan anak serta memberikan buket bunga berwarna ungu
sebagai simbol kekuatan perempuan kepada Kapolres Pringsewu.
Ketua JMMPO
Suster Katarina mengatakan, supaya APH
bisa berpihak pada korban kekerasan seksual dalam penanganan kasus atau
menerima laporan korban.
"Karena
keprihatinan kami selama dalam pendampingan kasus kurang mendapatkan dukungan
dari APH, dan korban yang disudutkan oleh APH. Kami berencana menggelar Webinar
untuk APH dengan menggandeng Polres dan Kejari ," kata dia, Senin (14/3)
di Ruangan Kapolres Pringsewu.
Dia berharap,
kedepannya antara Pegiat Perempuan dan APH serta masyarakat bisa bergandengan tangan untuk membantu
korban dan keluarga korban.
Menanggapi
hal itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, untuk kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak
memang menjadi atensi pihak Polres
Pringsewu. Bahkan beliau membuka pintu lebar agar ada jemput bola kepada korban
kekerasan seksual yang enggan atau melapor.
"Untuk
polisi jemput bola ke korban pelecehan atau pemerkosaan nanti bisa
dikomunikasikan dengan Kasatreskrim. Sebab kalau di SPKT personelnya terbatas.
Karena yang ditangani bukan hanya kejahatan itu. Tapi mereka harus standnya
menerima semua pengaduan yang masuk," ungkap Rio, didampingi Kasat Binmas Iptu Mardiyono dan
Anggota PPA Polres Bripka Juli Irawan.
Sehingga,
lanjut, dia, pemeriksaan bisa dilakukan di rumah korban. "Kami bisa
memfasilitasi korban dengan memerintahkan tim penyidik PPA melakukan BAP di
rumah korban," tambahnya.
Selain itu,
ia mengatakan, maraknya tindakan kejahatan terhadap anak dan perempuan berasal
dari lingkungan terdekat. Untuk itu, diperlukan peran serta tokoh agama, pemuda dan masyarakat untuk
memberikan edukasi di tempat umum. Selain itu Pegiat Perempuan juga bisa
melakukan konsolidasi dengan Kasat Binmas untuk melakukan sosialisasi.
"Sangat
berat bagi Polri kalau harus mengawasi
420 ribu masyarakat Pringsewu. Kita banyak keterbatasan, namun di situ ada
celah dengan tokoh agama, masyarakat untuk melakukan sosialisasi di
pekon-pekon. Memberikan edukasi pentingnya memahami usia emas anak agar
terhindar dari mindset perbuatan yang melanggar hukum seperti KDRT dan
lainnya," lanjutnya.
Berdasarkan
data, di tahun 2021 Polres Pringsewu menangani 20 kasus kekerasan terhadap anak
dan perempuan, 15 kasus diantaranya sudah selesai dan lima kasus sedang dalam
proses lidik. (ida/rls)
Comments