Tim Gabungan Monitoring Ketersediaan Minyak Goreng Sejumlah Toko Grosir di Pringsewu
OTENTIK
(PRINGSEWU) – Tim gabungan Kepolisian, TNI,
DisKoperindag dan Satpol PP Kabupaten Pringsewu melakukan monitoring
ketersediaan minyak goreng disejumlah toko grosir di komplek pasar Sarinongko
Pringsewu.
Tim dipimpin
Kabag Ops Kompol Martono dengan didampingi kadis koperindag, Bambang Suharmanu,
Kasatpol PP Ibnu Harjianto, Kasat Reskrim Iptu Feabo, Kasat Intelkam Iptu
Asiadi Wasito dan Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri. Rabu
(16/3/22)
Kabag OPS Polres Pringsewu Kompol Martono
mengatakan, berdasar hasil tim monitoring minyak goreng tersedia di sejumlah
toko grosir di Pasar Sari Nongko, Kecamatan Pringsewu.
Oleh karena
itu lah, masyarakat diminta untuk tidak lagi melakukan panic buying minyak
goreng
Selain itu,
Pihaknya pun mengimbau kepada para pemilik toko supaya langsung menyalurkan ke
masyarakat.
Sehingga
tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
Martono
memastikan, kepolisian dengan Satgas Koperindag, Pol PP dan TNI selalu memantau
penyaluran dan pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat.
"Kami
juga mendata toko-toko yang menerima distribusi dari produsen minyak
goreng," ungkapnya.
Bila terjadi
penimbunan, tambah Martono, akan dikenakan sanksi kepada pihak penimbun sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu
Kadis Koperindag, Bambang menambahkan, dari hasil monitoring ini akan melakukan
evaluasi terkait persoalan minyak goreng.
Ia
memastikan, di Pringsewu ada 12 canel distributor yang telah menerima pasokan
dari produsen minyak goreng di Lampung.
"Alhamdulilah
kondisinya aman terkendali," tuturnya.
Bambang
memastikan, sesuai pengamatan tim monitoring di toko-toko grosir seluruhnya ada
minyak goreng.
Kaitan dengan
harga sendiri, menurut dia, akan mengikuti kebijakan harga yang terbaru.
Oleh karena
itu, pihaknya akan segera mensosialisasikan ke masyarakat bila sudah ada surat
dari pusat terkait kebijakan harga baru minyak goreng.
Kalaupun ada
oknum pedagang nakal yang menimbun atau menahan stok minyak goreng untuk
keuntungan pribadi, menurutnya akan segera dilakukan tindakan tegas.
"Tindakan
itu sebagaimana sanksi hukum yang berlaku," tandasnya. (ida/rls)
Comments