Kabag Ops Polres Lamsel Pimpin Operasi Yustisi Covid-19 di Wilayah Kota Kalianda
OTENTIK
(LAMSEL) – Kabag Ops Polres Lampung Selatan AKP Ikhwan
Syukri, SH, SIK memimpin Operasi Yustisi Covid-19 diwilayah Kota Kalianda, Sabtu (26/3/2022).
Sebelum
menjalankan razia sekitar pukul 20.00 wib
dilakukan apel yang dilaksanakan dihalaman Polsek Kalianda, dengan
sasaran ditempat Hiburan, Kafe, Pasar serta tempat berkumpulya warga
masyarakat lainnya.
Kabag Ops
Polres Lampung Selatan AKP Ikhwan Syukri,
SH, SIK menjelaskan, bahwa
pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 ini berdasarkan:
1. Telegram
Kapolres Lamsel Nomor : STR/36/III/OPS.2/2022 tanggal 25 Maret 2020 tentang
pelaksanaan giat razia penengakan Prokes Covid 19 Serentak.
2.Surat Perintah Kapolres Lamsel Nomor:
Sprin/384/III/OPS/2022 tgl 26 Maret 2022
tentang Giat Razia Prokes di Wilayah Kota Kalianda," tuturnya.
Hadir dalam
kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 yakni,
Kabag Ops Polres Lamsel AKP AKP Ikhwan Syukri,S.H.,S.I.K, Kasat Lantas
Polres lamsel AKP Jonifer Yolandra, SIK.,MH, Kalak BPBD, Dulkahar S.sos.
Para perwira
dan Anggota Polres Lamsel yang terlibat dalam Sprin Pam berjumlah 35 Personik,
TNI sebanyak 4 Personil, Sat Pol PP
sebanyak 5 Personil dan 7 personil dari Dinas BOBD Lampung Selatan.
Mantan Kasat
Lantas Lampung Tengah ini menambahkan bahwa,
sasaran dalam operasi Yustisi
Covid-19 yakni, sasaran tempat hiburan, cafe, serta tempat lainnya yg merupakan
pusat berkumpulnya masyarakat, khususnya penegakan Prokes Covid 19 di wilayah
kota Kalianda.
Dijelaskan
juga bahwa, perlu kita ketahui
bahwasanya saat ini Lampung Selatan masih berstatus PPKM Level 2, yang mana
setiap kegiatan dibatasi dan diatur pelaksanaannya, tugas kita untuk menghimbau
kepada masyarakat," ucapnya.
Kabag Ops
juga menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan dalam kegiatan ini tetap
mengedepankan persuasif dan humanis jangan sampai terjadi gesekan dengan
masyarakat, Apabila ditemukan kerumunan ataupun pelanggaran prokes, kita himbau
untuk patuhi prokes dan 5M.
Usai
menyampaikan sambutanya dalam Apel, para
peserta dalam operasi Yustisi Covid-19,
sekitar pukul 22.00 wib para peserta bergeser menuju sasaran dan
himbauan kepada pengelola Pantai Keduh Warna dan pengunjung agar menerapkan
prokes dan mematuhi intruksi/peraturan terkait pencegahan covid-19 serta
mensosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi
Selanjutnya
sekira pukul 22.40 wib melaksanakan himbauan kepada pengelola dan pengunjung
Cafe Kopi Satu Kosong Dermaga Bomm agar menerapkan prokes dan mematuhi
intruksi/peraturan terkait pencegahan covid-19 serta mengecek dan
mensosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi.
Dan sekira
Pukul 23.00 wib melaksanakan himbauan kepada pengelola dan pengunjung Cafe La
Luna agar menerapkan prokes dan mematuhi intruksi/peraturan terkait pencegahan
covid-19 serta mengecek dan mensosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi.
Terahir
sekira Pukul 23.20 wib melaksanakan Pembubaran dan pemeriksaan terhadap remaja
yang berkumpul di seputaran kantor Pemkab Lamsel dan mengamankan 6 (enam) unit
sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan dan diangkut ke Mapolres Lamsel.
(ida/humas)
Comments