Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Upacara PTDH
OTENTIK
(BANDAR LAMPUNG) – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol
Ino Harianto, S.I.K. pagi ini pukul 08.00 WIB pimpin upacara PTDH In Absensia
bagi 1 (satu) orang personil Polresta Bandar Lampung, Senin (28/3/2022).
Pelaksanaan
upacara PTDH yang berlangsung di lapangan Mako Polresta dihadiri PJU dan
personil Polresta Bandar Lampung namun tanpa dihadiri personil yang bersangkutan.
Personil
tersebut di PTDH berdasarkan keputusan Kapolda Lampung Nomor : KEP/ 755
/XI/2021. Tanggal 16 November
2021 tentang Penetapan Penjatuhan Hukuman dan atau Pemberhentian Jabatan
di Lingkungan Polda Lampung atas nama Aipda Zalili NRP.78030763
Kombes Pol
Ino mengatakan bahwa upacara PTDH
dilakukan secara In Absensia dimana yang bersangkutan tidak hadir namun
diwakili oleh foto yang bersangkutan.
Lanjut Kombes
Pol Ino, yang bersangkutan tidak melaksanakan dinas selama lebih dari 309 hari
secara berturut-turut sesuai pasal 14 ayat 1 huruf A PP No.1 Tahun 2003 Tentang
Pemberhentian Anggota Polri sehingga dilakukan berbagai pertimbangan oleh
pimpinan dan melalui persidangan sehingga dilakukan PTDH.
“Siapapun
anggota Polri yang melakukan pelanggaran baik disiplin ataupun kode etik bahkan
pidana akan dilakukan sanksi mulai dari teguran sampai dengan berupa PTDH dari
dinas Kepolisan,” tutup Kombes Ino.
“Pemberian
keputusan PTDH terhadap personil Polresta Bandar Lampung sebagai bukti bahwa
Polri sangatlah tegas dalam pembinaan personil dan tidak melakukan diskriminasi
dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri serta bagian
komitmen dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi
berkeadilan,”ucap Kapolresta.
Upacara hari
ini juga menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua agar tidak terjadi pada
diri kita sendiri. apa yang terjadi pada saat ini adalah merupakan hasil buah
dari perbuatan yang telah dilakukan sehingga diharapkan kita dalam melakukan
suatu tindakan harus memikirkan resiko kedepannya karena akan berimbas kepada
diri sendiri dan terutamanya kepada keluarga kita atau sistematis.
saya selaku
Kapolres juga merasa prihatin, dimana dengan sangat berat hati untuk melakukan
pilihan yang sangat berat dan pilihan terakhir tetapi memang harus dilakukan,’’
tutup Kapolresta. (ida/rls)
Comments