Pabanrim Polres Pringsewu Pendaftaran Online di penerimaan.polri.go.id
OTENTIK
(PRINGSEWU) – Penerimaan anggota Polri terpadu
Tahun 2022, melalui panitia bantuan penerimaan (Pabanrim) Polres Pringsewu,
yang dibuka sejak 30 Desember hingga 16 April 2022 lalu diikuti 145 pendaftar,
yang terdiri dari 11 pendaftar Akpol dan 134 pendaftar bintara.
Setelah
melalui tahap pendaftaran online di penerimaan.polri.go.id, para pendaftar
selanjutnya mengikuti tahap verifikasi dan pemeriksaan administrasi awal yang
diselenggarakan di Mapolres Pringsewu.
Kapolres
Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Kabag SDM Kompol Efendi Koto mengatakan,
saat ini Polres Pringsewu telah selesai melaksanakan tahap verifikasi dan
pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal kepada calon anggota Polri tahun 2022.
"Pendaftaran
penerimaan calon anggota Polri TA 2022 dilakukan secara online melalui website.
Tercatat, ada 145 orang yang mendaftar, namun setelah dilakukan tahap
verifikasi dan rikmin awal hanya 109 pendaftar yang dinyatakan memenuhi
persyaratan," ucap Kompol Efendi Koto, Senin (18/4/2022) siang.
Ia merinci,
pada tahun 2022 ini ada 11 orang yang mendaftar Akpol. Sementara yang
terverifikasi dan lulus rikmin awal sebanyak 4 orang, sedangkan 7 pendaftar
dinyatakan tidak lulus karena tidak hadir dalam tahap verifikasi.
Kemudian yang
mendaftar Bintara Polri, dari 134 pendaftar yang dinyatakan lulus sebanyak 102
orang.
Pendaftar
Bintara Polri yang dinyatakan lulus rikmin awal terdiri dari Polisi tugas Umum
(PTU) 72 orang, Brimob 5 orang, Teknologi Informasi (TI) 10 orang, kesehatan 4
orang, laboratorium forensik 1 orang dan logistik 10 orang.
"32
pendaftar Bintara dinyatakan tidak lulus dengan alasan 29 peserta tidak hadir
dalam tahap verifikasi, 2 peserta hadir dalam tahap verifikasi namun terganjal
tinggi badan, sedangkan 1 peserta lainya dinyatakan gagal lantaran umur
melebihi persyaratan," bebernya.
Kabag SDM
menjelaskan, seluruh tahapan seleksi penerimaan Polri di Mapolres Pringsewu ini
menerapkan prinsip BETAH yakni Bersih, Transparan , Akuntabel, Humanis.
Selain
panitia internal Polri, kata Efendi melanjutkan, tahapan verifikasi dan rikmin
awal melibatkan pihak eksternal yaitu, dinas pendidikan, dinas kependudukan dan
catatan sipil dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Lampung Bersatu.
Selain itu
juga mendapat pengawasan secara ketat oleh pihak pengawas yakni dari seksi
Propam dan Seksi pengawasan.
"Pelibatan
ini untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian seleksi penerimaan anggota polri
bersifat transparan dan bebas KKN," ungkapnya.
Dijelaskannya,
dalam seleksi tahapan pemeriksaan administrasi awal, para peserta akan
dilakukan pengecekan kesehatan, ukur tinggi badan, dan pemeriksaan
berkas-berkas ijazah pendidikan. Mulai dari berkas SD, SMP, dan SMA dilakukan
pengecekan nilai pendidikan.
"Pemeriksaan
ijazah dan nilai-nilai raport diperiksa oleh petugas terkait dari Polri. Untuk
pemeriksaan Ijazah diperiksa oleh petugas dari Dinas Pendidikan, semetara untuk
pengecekan keabsahan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte
Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil" ungkapnya.
Ia menyebut,
bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus pada tahap verifikasi dan rikmin
awal di Polres Pringsewu, akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya di bawah
koordinasi Panitia Penerimaan Polda Lampung.
"Setelah
dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi awal di Polres Pringsewu, para
pendaftar bisa mengikuti tahapan selanjutnya di tingkat Polda Lampung,"
tutupnya. (ida/rls)
Comments