DPRD Lampung Timur Sampaikan Beberapa Poin Rekomendasi terkait LKPJ Bupati TA 2021
OTENTIK
(LAMPUNG TIMUR) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) kabupaten Lampung Timur menyampaikan beberapa poin rekomendasi terkait
laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Tahun Anggaran 2021 pada rapat
paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Lamtim terhadap Laporan Keterangan
Pertanggung jawaban Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lamtim Ariyan Putra Marga dan dihadiri oleh Bupati Lamtim Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Lamtim beserta Forkopimda Lamtim, di ruang sidang DPRD Lamtim, Senin (18/4/2022).
Dalam laporan
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lamtim yang bacakan oleh Gunardi menyampaikan,
bahwa hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD kabupaten Lampung Timur tentang
Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah Kabupaten Lampung Timur
Tahun Anggaran 2021, maka DPRD Kabupaten Lampung Timur memberikan Rekomendasi
sebagai berikut: 1.Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu ( PTSP) agar
memfollow up tentang sosialisasi perizinan ke masyarakat, serta dilakukan
peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga ahli yang mumpuni dalam bidang IT
ditahun depan supaya lebih meningkatkan SPM (Standar Pelayanan Minimum).
2. Dinas
Perikanan dan Peternakan agar Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan
melaksanakan kegiatannya bila memungkinkan agar diganti kepada Dinas yang mampu
dan piawai dibidang peternakan yang berdasarkan realisasi APBD TA. 2021 tidak
mampu dan meminta ada jaminan dari Bupati mengenai realisasi pokok-pokok
pikiran tahun 2021 untuk dilaksanakan di tahun 2022, serta agar lebih detail
dan teliti dalam satuan standar harga (SSH). 3. Dinas Perpustakaan dan Arsip
Daerah untuk Anggarannya supaya ditambah dari tahun sebelumnya. 4. Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Penggunaan anggaran perbaikan
kendaraan dinas yang terlalu besar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
supaya dialihkan saja untuk sewa kendaraan.
5. Dinas
Komunikasi dan Informatika segera membuat Peraturan Daerah yang jelas mengenai
menara komunikasi dan propaider.
6. Dinas
Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan untuk dapat melaksanaan Pokok-pokok
Pikiran DPRD tahun 2022 terkait Alsintan.
7. Dinas
Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terdapat 13
(tiga belas) paket kegiatan yang gagal lelang di karenakan ada keterlambatan
waktu dan di tahun 2022 untuk dapat di programkan lagi.
8. Dinas
Perindustrian dan Perdagangan untuk dapat mengkaji, menggali dan mencari
sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
9. Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan kualitas pekerjaan fisik yang sangat rendah, kedepan
agar dapat mengevaluasi rekanan yang tidak layak," ungkapnya.
Lebih lajut
disampaikan, kemudian yang ke 10. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan
Tenaga Kerja agar lebih meningkatkan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)
dikarena terlalu banyaknya anggaran yang tidak terserap.
11. Dinas
Sosial agar lebih teliti lagi dalam mendata Program Kepala Keluarga Miskin
karena dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan maka pemerintah daerah
harus mendorong pemerintah desa agar melaksanakan validasi Kepala Keluarga
Miskin secara terus menerus, dan penerima bantuan bebas belanja di warung mana
saja sesuai dengan aturan yang berlaku. 12. Badan Pendapatan Daerah untuk dapat
mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) dan pajak-pajak rumah makan dan pajak hiburan dengan cara meningkatkan
NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
13. Dinas
Perhubungan, di tahun 2021 telah dianggarkan Perbaikan dan Penambahan Peralatan
uji Kendaraan, agar segera mengoperasikan peralatan tersebut untuk peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
14. Dinas
Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) masih lemahnya perencanaan dan
pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUPR sehingga pekerjaan tidak sesuai.
15. Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA. 2022 untuk segera dilaksanakan paling
lambat bulan Juni dan APBD-P TA. 2022 untuk dapat dilakukan pada bulan Juli.
16. Dinas
Kesehatan agar Bupati dapat melanjutkan program berobat gratis dan PBI untuk dapat
ditingkatkan," ungkapnya.
Sementara
itu, Bupati Lamtim Dawam Rahardjo menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya
kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, khususnya Ketua dan Anggota
Pansus LKPJ, yang telah bekerja keras membahas bersama- sama dengan eksekutif.
Kami sangat mengapresiasi, ditengah pandemi ini, dengan dilandasi oleh semangat
pengabdian, keikhlasan, kesetaraan dan kemitraan hubungan dalam rangka perbaikan
penyelenggaraan pemerintah daerah, rangkaian pembahasan LKPJ ini dapat
berlangsung dalam suasana dinamis, konstruktif, dan dialogis. Ini kembali
menunjukkan
kerjasama
yang sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai bentuk manifestasi
check and balance serta tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan mengedepankan transparansi akuntabilitas, guna
terciptanya good govermance sesuai harapan dan aspirasi masyarakat Lampung
Timur yang kita cintai.
Dalam
melaksanakan pembangunan daerah di Tahun 2021, kami sangat menyadari masih
terdapat kekurangan dan kelemahan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di
Tahun 2021, belum semua kebutuhan, masyarakat dapat kita akomodir, belum semua
harapan masyarakat dapat kita wujudkan, belum semua ekspektasi dapat tercapai,
belum semua program dan kegiatan dapat kita selesaikan secara sempurna. Kita
harus mengakui bahwa kemampuan sumber daya kita masih terbatas, baik sumber
daya aparatur maupun kemampuan fiskal daerah kita. Namun Alhamdullilah dengan
kerja keras dan dukungan semua pihak, khususnya DPRD Kabupaten Lampung Timur,
telah banyak capaian kinerja dan prestasi yang dapat kita torehkan,"
ungkapnya.
Masih
disampaikan Bupati, guna meningkatkan kinerja dan perbaikan penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur kedepan, rekomendasi Pansus, yang
kami yakini merupakan hasil kajian Pansus secara mendalam, akan menjadi catatan
penting dan perhatian bagi kami dalam melaksanakan pembangunan daerah. Kembali
kami akan terus mengupayakan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh
perangkat daerah tercipta keterpaduan, sehingga kegiatan yang satu dengan
kegiatan yang lain dapat bersifat saling melengkapi dan bersinergi guna
mencapai target dan sasaran pokok pembangunan daerah secara lebih efektif,
efisien, responsif, akuntabel, terukur, dan berkeadilan. Tentu kami juga terus
mengharapkan dukungan penuh dari DPRD dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan
pengawasan eksternal dan memberikan koreksi yang konstruktif agar pembangunan
yang dilaksanakan dapat lebih terarah dan terfokus guna memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Lampung
Timur yang sangat kita cintai," ungkapnya. (Aprizal)
Comments