Kusnardi Terima Anggota DPD RI terkait Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang No.3/2002
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Plt. Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Kusnardi, menerima kunjungan secara virtual Anggota DPD RI KH. Ir.
Abdul Hakim, M.M, bertempat di Ruang Command Center Lt.I Diskominfotik,
Senin(25/04/2022).
Kunjungan
tersebut terkait Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang No.3 Tahun 2002 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang No.23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia yang
difokuskan pada Pengawasan Terhadap Inflasi di Daerah, Pra dan Pasca Hari Raya
Idul Fitri.
Hadir dalam
Rapat Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Karo Perekonomian, Kabid KPTPH,
Kabag Biro Pem dan OtDa. Anggota DPD RI KH. Ir. Abdul Hakim, M.M,
Kusnardi
mewakili Gubernur Lampung sebagai Ketua
Tim Pengendalian Inflasi Daerah, dan
Budiono, Kepala perwakilan Bank Indonesia Lampung sebagai Wakil Ketua
Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
Anggota DPD
RI KH. Ir. Abdul Hakim, M.M, mengatakan Undang-undang dibuat untuk menegaskan
independensi BI sebagai Bank Sentral yang bebas dari campur tangan Pemerintah
dan atau pihak lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Persoalan
inflasi itu menjadi penting dalam rangka bagaimana BI bisa melaksanakan
tugasnya, terkait persoalan rupiah, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Yang
coba di dalami lebih lanjut terutama ada kaitannya dengan lonjakan kenaikan di
sektor kebutuhan pokok tertentu menjelang hari raya.
Selain tim
pengendalian inflasi daerah dibentuk secara nasional, dibentuk juga untuk
provinsi dan diketuai langsung oleh Gubernur.
Tugas dari
tim pengendalian inflasi terkait tentang pengumpulan data dan informasi tekait
perkembangan harga dan barang, kemudian menyusun kebijakan terkait inflasi
tingkat provinsi, melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik pada tingkat
provinsi, melakukan koordinasi dengan pusat dan inflasi daerah.
Plt. Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, mewakili Gubernur Mengatakan, Saat bulan Ramadan diasumsikan adanya
kenaikan harga barang dan jasa tentunya akan mempengaruhi terhadap inflasi di
suatu wilayah juga di Provinsi Lampung, masalahnya bukan terletak di inflasinya
tetapi dampak dari terjadi inflasi tersebut kemampuan masyarakat untuk
mengakses barang dan jasa.
Sekarang ini masih
dalam kondisi Covid-19, tentunya akan memancing Gejolak mulai dari ekonomi,
keamanan hingga Gejolak politis. Kita memerlukan pengawasan yang intensif pada
bidang keamanan.
Tugas dari
tim pengendali inflasi daerah ialah memastikan ketersediaan dan kecukupan
pasokan untuk komoditas komoditas yang banyak diperlukan oleh masyarakat dalam
kaitannya dengan kebutuhan tersebut, provinsi Lampung dalam rangka ini telah
mengadakan beberapa kali pertemuan untuk melakukan rapat antar dinas atau
stakeholder terkait penyambutan bulan Ramadan dan hari raya idul fitri.
Pada High
Level meeting juga mengundang bupati dan walikota serta tpid kota untuk
mengantisipasi masalah menyambut Ramadhan dan Idul Fitri. Kita juga tetap
melakukan pemantauan dan ketersediaan BBM dan LPG sebelum Ramadhan. Dari
pantauan kami tidak ada masalah ataupun kekurangan stok di sana dan masyarakat
tidak ada Gejolak kaitannya dengan akses untuk memperoleh Gas LPG dan BBM hanya
sedikit gejolak di solar karena memang ada kenaikan.
Kita tetap berkoordinasi
dengan para pedagang termasuk distributor-distributor khususnya untuk
barang-barang seperti bawang putih dan bawang merah yang tidak jatuh di Lampung
dan tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Kita tetap
melakukan pemantauan harga tidak hanya di lokasi yang ada di wilayah inflasi di
Bandar Lampung tapi seluruh kabupaten kota di provinsi Lampung dan kita
melaporkan setiap hari ke Kementerian Dalam Negeri.
Kami meminta
untuk teman-teman yang ada di Kabupaten dan Kota ikut serta memantau setiap
kecamatan dan kendala-kendala yang ada jika memang tidak dapat dipecahkan
sendiri bisa mengkomunikasikannya dengan provinsi.
Fenomena
kenaikan harga barang pokok biasanya di bulan Ramadan hingga hari raya. (ida/kominfotik)


Comments