Kapolres Pringsewu Imbau Masyarakat Pemilik Usaha seperti BRI Link Waspada Kasus Penipuan
OTENTIK
(PRINGSEWU) – Kapolres Pringsewu imbau warga
masyarakat terutama pemilik usaha jasa transaksi tunai seperti BRI Link untuk
waspada terhadap kasus penipuan jenis baru modus transfer tunai.
Hal itu
disampaikan Kapolres pasca beredarnya video viral di beberapa lama group media
sosial tentang tertangkapnya seorang pelaku penipuan dan penggelapan modus baru
tersebut.
AKBP Rio
Cahyowidi menuturkan, baru baru ini diwilayah Kecamatan Sukoharjo telah terjadi
kasus penipuan dan penggelapan dengan modus transfer tunai.
Pelaku
awalnya datang ke salah satu agen BRI Link dan meminta pegawai BRI Link untuk
mentransferkan sejumlah nominal uang ke salah satu rekening. Pada saat datang
pelaku hanya membawa sebagian nominal uang, sementara sebagian lainya mengaku
masih di dalam kendaraan.
Setelah
pegawai BRI Link selesai melakukan proses transaksi, pelaku berpura pura pamit
untuk mengambil sebagian uang yang berada di dalam kendaraan yang diparkirkan
tidak jauh dilokasi.
Setelah masuk
kendaraan pelaku kemudian langsung kabur melarikan diri namun berhasil dikejar
dan diamankan warga masyarakat sekitar yang iba atas kejadian tersebut
"Untuk
itu kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha agen BRI Link untuk
waspada dan lebih teliti saat transaksi keuangan,"ujarnya AKBP Rio
Cahyowidi saat ditemui diruang kerjanya pada Senin (30/5/22) siang
Dikatakan
Kapolres, pasca beredarnya video viral tersebut Pihak kepolisian langsung
terjun ke TKP dan bertemu dengan korban maupun pelaku.
Pelaku
diketahui berinisial RHS. Dirinya sempat
diamankan masyarakat sekitar TKP sesaat setelah melakukan aksi
kriminalnya dan saat ini posisinya sudah di amankan di Polsek Sukoharjo untuk
kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Antara
korban dan pelaku sudah berkomunikasi, dan terjalin kesepakatan perdamaian,
namun demikian kami pihak kepolisian masih memastikan apakah perbuatan yang
dilakukan pelaku tersebut hanya kepada MH atau ada korban lainya,"jelasnya
Selain itu,
kata Kapolres meneruskan, polisi juga sedang berkoordinasi dengan pimpinan BRI
Pringsewu untuk mengecek sekaligus menginventarisir kejadian dengan modus
serupa.
"Artinya
kami selaku penegak memastikan apakah perbuatan tersebut telah dilakukan baru
sekali atau sudah berulang kali. Jika baru sekali kemungkinan penyelesaian
hukum secara kekeluargaan atau restorasi justice bisa dilakukan. Namun jika ternyata sudah berulang tentunya
kami menganggap tidak layak dan harus diproses hukum,"ungkap Rio
Untuk itu
menghindari hal serupa terulang orang nomor satu ditubuh Polres Pringsewu
tersebut mengimbau pemilik usaha jasa transaksi tunai untuk selalu berhati-hati
dan waspada akan munculnya modus baru tersebut. Dan meminta penyedia jasa untuk
tidak segan meminta pemakai jasa untuk memperlihatkan nominal dana yang akan di
transaksikan.
"Ini
sebagai Langkan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali."tandasnya.
(ida/rls)
Comments