Satres Narkoba Polres Pringsewu Melaksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika
OTENTIK
(PRINGSEWU) – Satuan Reserse narkoba Polres
Pringsewu melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika kepada
masyarakat Pekon Sukoharjo II, Sukoharjo, Pringsewu. Kamis (2/6/22)
Sosialisasi
dilaksanakan di balai Pekon Sukoharjo II dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba
AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom dan diikuti para aparatur Pekon, tokoh agama,
tokoh pemuda dan karang taruna.
Kasat Narkoba
AKP Khairul Yassin Ariga menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan, untuk
menekan penyalahgunaan narkoba, atau obat-obatan terlarang yang memang saat ini
marak di wilayah Hukum Polres Pringsewu.
"Sosialisasi
ini sebagai upaya Polri dalam menekan tingginya angka penyalahgunaan dan
peredaran Narkotika diwilayah Kabupaten Pringsewu,” ujar Kasat Narkoba mewakili
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Dia
mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba)
menjadi musuh utama masyarakat yang harus di perangi secara bersama demi
kesehatan, keselamatan dan kemakmuran masyarakat.
"Kegiatan
ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi para peserta,
tentang bagaimana cara mengenali narkoba, efek yang ditimbulkan serta langkah
pencegahannya,"terang Khairul
Lebih lanjut,
Para peserta sosialisasi bisa turut mensosialisasikan bahaya narkoba kepada
masyarakat dilingkungan tempat tinggal
mereka masing masing.
Ia juga
menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Pekon Sukoharjo II untuk tidak
menggunakan narkoba. karena narkoba akan merusak generasi muda, generasi tua
secara fisik dan mental.
“Apabila ada
informasi masyarakat tentang penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di wilayah
hukum kami segera laporkan, rahasia dan keamanan pelapor kami jamin,”katanya.
Sementara itu
Haryono selaku sekretaris Pekon Sukoharjo II mengungkapkan, adanya kegiatan
Sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, merupakan salah satu kepedulian
pemerintah tingkat Pekon atau desa untuk ikut berperan aktif, dalam mendukung
pemberantasan dan peredaran gelap narkoba.
“Ini sebagai
bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat dan pemuda, dalam konteks peredaran
narkoba ditengah masyarakat, agar bisa diminimalisir atau bahkan di hilangkan,”
pungkasnya. (ida/rls)
Comments