Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah
OTENTIK (JAKARTA) – Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan
di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang
terjadi. Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara
dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281000 aksi, ACT merasa perlu untuk
memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.
Menghadapi
dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari
2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan
penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3
representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan
kebijakan internal.
Ini penting
dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.
"Sejak
11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga.
Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,”
ujar Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165,
Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022).
Ibnu
menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan
restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan
budaya kerja. Pergantian managemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan
organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.
"SDM
kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah
yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan
untuk peningkatan produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1688
orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1128 orang," ujar ujar
Ibnu.
Ibnu Khajar
mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan
pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.
Selain itu,
sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni
melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui
mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Mekanisme ini juga akan diawasi
secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT.
Terkait
fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak
restrukturisasi Januari lalu. Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT
adalah INNOVA. Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan
juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.
"Sebelumnya,
rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga
2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari
2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari
donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari
masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya,"
kata Ibnu.
Untuk
diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin
resmi dari Kementerian Sosial RI.
ACT juga
memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata
kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP)
dari Kementerian Keuangan. Pada tahun 2020, ACT secara total menerima 519
miliar Rupiah dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan. Lewat
aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai
program kemanusiaan yang dijalankan ACT.
"Semua
permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan
sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan
penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," pungkas Ibnu. (ida/rls)


Comments