Bupati Nanang Ermanto Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS APBD TA 2023
OTENTIK (LAMSEL) – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan
nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Nanang
Ermanto menyampaikan nota pengantar KUA PPAS APBD TA 2022 tersebut kepada DPRD
Kabupaten Lampung Selatan pada rapat paripurna yang diselenggarakan secara
virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat,
Senin (18/7/2022).
Rapat
paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Lampung Selatan Agus Sartono,
A.Md, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua III Waris
Basuki, SH serta dihadiri sebanyak 35 anggota dewan secara langsung atau
virtual.
Turut hadir,
perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah
Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah
dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Dalam
penyampaiannya, Nanang mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan
penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah.“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023,” kata Nanang diawal
sambutannya.
Pada
kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan
ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran
2023.
Dimana dalam
laporannya Nanang mengungkapkan, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023
diproyeksikan sebesar Rp 2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli
Daerah dan Pendapatan Transfer.
”Oleh karena
itu, ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun
Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp
2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan
sebesar Rp 343.510.956.000,00 dan Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar
Rp.1.853.485.631.000,00,” jelas Bupati Lampung Selatan.Lebih lanjut Nanang
memaparkan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp
2.191.121.043.069,00 untuk berbagai program prioritas.
“Belanja
Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2023 diprioritaskan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan
infrastruktur wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan
penurunan tingkat pengangguran,” jelasnya.
Kemudian,
lanjut Nanang, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023, terdiri dari
penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 15.000.000.000,00 serta pengeluaran
pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan.
“Pembiayaan
Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 15.000.000.000,00 yang
diproyeksikan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta
pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD
Lampung Selatan Maju sebesar Rp 4.000.000.000,00 dan pembayaran Cicilan Pokok
Utang kepada PT. SMI sebesar Rp 16.875.000.000,00,” ungkap Nanang.
Nanang
menambahkan, bahwa nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut akan menjadi
acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Selain itu,
Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD
Kabupaten Lampung Selatan yang selama ini telah memberikan saran dan ide-ide
yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.
“Semoga
semangat kemitraan dan sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus
terjaga dengan baik. Sehingga menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten
Lampung Selatan lebih baik pada masa yang akan datang,” tutup Nanang.
Sementara
itu, disisi lain, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan
menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten
Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 ditingkat komisi dan badan anggaran.Hal itu
terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara
Fraksi. Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi
Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi
Nasdem Hanura Perindo.
Meski
demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab
setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal kedepan.
Diakhir
penyampaiannya, Nanang berharap rancangan KUA PPAS APBD Kab. Lampung Selatan
Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas, dan pada akhirnya dapat disepakati bersama
antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD
Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023. (syamsu)
Comments