Pj Bupati Pringsewu: Kapekon Harus Pegang Teguh Kepercayaan Masyarakat
OTENTIK (PRINGSEWU) – Sebagai pemimpin penyelenggara
pemerintahan, kepala pekon merupakan pengambil keputusan sekaligus
penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh
pemerintah pekon. Oleh karena itu, kepala pekon harus memegang teguh
kepercayaan masyarakat dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat
maupun yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian
dikatakan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat melantik dan mengambil
sumpah 19 kepala pekon hasil Pemilihan Kapekon e-Voting Serentak se-Kabupaten
Pringsewu 2022 di GOR Bumi Jejama Secancanan, Kuncup, Kabupaten Pringsewu,
Selasa (2/8/22).
Dikatakan,
kepala pekon tentunya harus melaksanakan kebijakan sesuai Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Pekon (RPJMP) yang disusun, yang dijabarkan dari visi dan misi
Kepala Pekon. "Selain itu, pemerintah pekon juga harus menyusun rencana
kerja Pemerintah Pekon (RKP Pekon) untuk jangka waktu 1 tahun, dengan ketetapan
kepala pekon, yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan pekon, serta
rencana kegiatan dan pembiayaan," katanya.
Sebagai
implementasinya, kata Adi Erlansyah, yaitu APB-Pekon yang merupakan rencana
keuangan tahunan pekon yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah pekon
dan Badan Hippun Pemekonan (BHP) yang ditetapkan dengan Peraturan Pekon, dan
harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta
dilakukan dengan tertib dan disipilin anggaran.
Penjabat
Bupati Pringsewu pada acara pelantikan Kapekon yang juga dihadiri Ketua DPRD
Pringsewu Suherman beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, para camat
dan uspika, PKK, DWP, APDESI serta tokoh masyarakat juga mengingatkan bahwa
kepala pekon terpilih merupakan cerminan besarnya harapan masyarakat akan
adanya perubahan yang lebih baik. "Oleh karena itu, dalam menjalankan kepemimpinannya,
kapekon dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif. Sebab, kepala
pekon mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang di tuangkan
dalam peraturan pekon," ujarnya.
Dengan
kewenangan tersebut, lanjut Adi Erlansyah, kapekon berkewajiban meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat,
melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra
kerja pemerintahan pekon serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan
perundang-undangan. "Dengan demikian, kepala pekon harus dapat menjadi
sosok pemimpin dan bisa menjadi teladan bagi warga masyarakat," imbuhnya.
Selanjutnya,
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah juga mengharapkan para istri kepala
pekon dapat mendampingi dan memberi motivasi kepada suami dalam menjalankan
tugas dan tanggungjawab sebagai kepala pekon, sehingga dapat berjalan sesuai
norma dan ketentuan yang ada. "Serta harus mampu memahami tugas dan
perannya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, dalam hal ini pemberdayaan dan
peningkatan kesejahteraan keluarga, disamping berfungsi sebagai motivator dan
penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program program PKK",
harapnya.
19 kepala
pekon yang dilantik oleh Penjabat Bupati Pringsewu adalah mereka yang terpilih
pada Pemilihan Kapekon e-Voting Serentak se-Kabupaten Pringsewu 2022 pada 18
Mei 2022 lalu. Masing-masing yakni Prayitno sebagai Kapekon Blitarejo, Catur
Indayani (Kapekon Kediri), Priyono (Kapekon Wonodadi), Surya Dwi Saputra
(Kapekon Wates) kesemuanya di Kecamatan Gadingrejo, Eni Nurhayati (Kapekon
Waringinsari Timur) dan Yulhadir (Kapekon Sinarwaya) kesemuanya di Kecamatan
Adiluwih, Joko Supriyono (Kapekon Nusawungu) dan Ardiyansyah (Kapekon Wayakrui)
kesemuanya di Kecamatan Banyumas.
Kemudian,
Bowo Sulistiyono (Kapekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka), kemudian Muhyidin
(Kapekon Tanjung Anom), Suranto (Kapekon Ambarawa Barat), Paryono (Kapekon
Jatiagung) kesemuanya di Kecamatan Ambarawa, Herli Yazid (Kapekon Sukaratu),
Andi Maulayani (Kapekon Sukawangi), Diantoro (Kapekon Bumiratu) kesemuanya di
Kecamatan Pagelaran, serta M.Anas (Kapekon Neglasari, Kecamatan Pantura), serta
selanjutnya Abdul Hakim (Kapekon Sukoharjo I), Eko Basuki (Kapekon Waringinsari
Barat), dan Heri Wibowo (Kapekon Keputran) kesemuanya di Kecamatan Sukoharjo. (ida/kominfo)
Comments