Bidpropam Polda Lampung Laksanakan Mitigasi Penegakkan, Penertiban dan Pelanggaran Disiplin
OTENTIK (PESAWARAN) – Guna mencegah terjadinya pelanggaran
Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri, Bidpropam Polda Lampung melaksanakan
Mitigasi Penegakkan, Penertiban dan Pelanggaran Disiplin kepada anggota Polri
dan ASN Polri di Polres Pesawaran, Rabu (03/08/22).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Muhammad
Syarhan, S.Ik, M.H, yang diwakili oleh Kasubbid Provost Propam Kompol Yohanis,
S.H., M.H didampingi Kaur Gakkum Subbid Provost AKP Syahdan, Ps. Kanit Riksa 2
Subbid Provost Iptu A. Nusa Putra dan Tim Rombongan Bid Propam Polda Lampung,
sekaligus sebagai Narasumber dan dihadiri oleh Wakapolres Pesawaran Kompol
Muhammad Riza T, S.H., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU), Para Kapolsek
Jajaran dan Personil Polres Pesawaran.
Dalam kata
sambutanya, Wakapolres Pesawaran mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo
Widodo, S.Ik., M.Si (Han) mengucapkan terimakasih atas kehadiran Team Bid
Propam Polda Lampung di Polres Pesawaran, juga permohonan maaf atas penyambutan
dan penerimaan di Polres Pesawaran mungkin ada yang tidak berkenan.
“Selain
melaksanakan Gaktiblin juga melaksanakan Mitigasi, semoga tidak ada temuan, dan
kegiatan ini berjalan dengan aman lancar, kiranya kunjungan Bid Propam Polda
Lampung nantinya dapat memberikan wejangan dan contoh kepada kami di Polres
Pesawaran,” ucap Wakapolres.
Untuk
kegiatan mendisiplinkan diri memang sudah rutin, pimpinan pada saat apel sudah
menekankan untuk menjauhi pelanggaran. Saya ucapkan terimakasih kepada anggota
yang telah menjaga disiplin dan kebersihan diri, apabila ada kunjungan kita
sudah siap, kalau kita sudah terbiasa dengan disiplin, hidup akan bisa kita
nikmati.
“Untuk
anggota, nanti ada pengarahan dari Team Bid Propam Polda Lampung, agar dapat
diimplementasikan dilapangan, aturan di Kepolisian ini tidak terlalu rumit
walaupun rumit itu hanya sampai kita menjadi Polisi, apabila kita Pensiun sudah
lepas atau tidak berlaku lagi, kalau etika berlaku selama kita hidup, lebih
tinggi kita apabila kita mempunyai etika dan estetika,” terangnya.
Ditempat yang
sama, Kasubbid Provost Propam Polda Lampung Kompol Yohanis mengatakan,
“Trimakasih atas sambutan buat kami di Polres Pesawaran, sebelumnya kami hadir
disini bersama rombongan dari Provost Polda Lampung, adapun kehadiran kita
disini untuk melaksanakan Mitigasi dan Gaktiblin, ini merupakan program
prioritas Kapolri untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin baik di Polda
Lampung ataupun di Polres jajaran”.
“Saya lihat
di Polres Pesawaran jarang ada pelanggaran, saya mengucapkan terimakasih kepada
Wakapolres yang sudah mengingatkan anggotanya. Ini harus didukung, gimana cara
mendukungnya, ini harus kita pedomani bersama mulai dari Gampol sampai dengan
sikap tampang, kehadiran kita disini untuk mengingatkan rekan-rekan semua,”
tambahnya.
Sebagai
anggota Polri sudah paham tentang Peraturan disiplin, Terduga Pelanggar,
Terhukum dan Disiplin. Peraturan disiplin itu adalah segala aturan dan norma
yang harus kita taatti, jangan sampai menjadi terduga pelanggar.
“Tugas dan
wewenang Provost yakni membantu pimpinan, beda dengan Kasat, Kasi dan lainnya,
untuk membina dan menegakkan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan
anggota Polri, di dalam tugas dan wewenangnya kita melaksanakan tugas Preventif
dan Represif,” terangnya.
Dalam
penyelesaian disiplin menganut beberapa asas, yaitu Legalitas, Profesional,
Akuntabel, Kesamaan Hak, Kepastian Hukum, Keadilan, Praduga Tak Bersalah,
Transparan, Cepat dan Tepat, sanksi hukum yang ada untuk anggota yang melanggar
disiplin ada banyak salah satunya melalui mekanisme tindakan disiplin.
(ida/rls)
Comments