Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Lampung Timur TA 2023
OTENTIK (LAMTIM) – Acara rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan
Umum APBD ( KUA ) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD
Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023 ditunda karena Bupati maupun Wakil
Bupati tidak ada yang hadir, Jumat (5/8/2022).
Rapat
Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lampung Timur
Tahun Anggaran 2023 yang baru saja dibuka oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif
tersebut langsung mendapat intrupsi dari beberapa anggota DPRD Lamtim karena
hanya dihadiri oleh Sekda Lamtim Moch Jusuf.
Joko Pramono
dari Fraksi PDI Perjuangan meminta agar rapat paripurna ditunda karena Bupati
dan Wakil Bupati tidak hadir.
Kami berharap
paripurna ini tidak perlu dilanjutkan kalau Bupati atau Wakil Bupati tidak
dapat hadir pada penyampaian KUA dan PPAS ini. Memang tadi kita mendengar
bersama apa yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD, bahwa Bupati Lamtim
merekomendasikan Sekda Lamtim untuk mewakili, namun hal ini tidak bisa kita
toleransi karena penyampaian ini sangat krusial dan menyangkut hajat orang
banyak. Kemudian kita juga perlu tau kebenaran informasi yang beredar terkait
defisit APBD 2022 yang sebesar 200 Milyar. Kita mau mendengar langsung kebenaran
informasi kebenaran defisit tersebut," ungkapnya.
Hal senada
juga disampaikan Taufik Gani, Fahrudin dan Faizal Risa, bahwa rapat paripurna
tersebut sebaiknya ditunda. Kalau kita melihat dari tahun sebelumnya, setiap
acara Paripurna penyampaian KUA dan PPAS selalu dihadiri oleh Bupati atau Wakil
Bupati. Kalau Bupati tidak bisa hadir maka wakil bisa menganti. Maka untuk itu,
kami berharap agar paripurna ini untuk ditunda, ungkapnya.
Sementara,
Alfiansyah dari Fraksi PKB meminta agar paripurna dapat dilanjutkan karena
Bupati sudah diwakili oleh Sekda Lamtim. Untuk itu kami berharap agar rapat ini
dapat dilanjutkan," ungkapnya.
Usai
mendengar intrupsi dari beberapa anggota DPRD tersebut Ketua DPRD Lamtim
menyampaikan, setelah kita lakukan sesuai tahapan dan mekanisme yang ada maka
kita sudah mendengar masukan dari beberapa Fraksi yang ada meminta kepada
Bupati untuk mengusulkan secara langsung. Selain itu kita juga melihat bawa
defisit tahun 2022 ini cukup serius, dimana defisitnya mencapai 227 Milyar maka
perlu kajian yang serius dan mendalam. Kemudian terlepas dari defisit yang 227
Milyar tersebut, dimana pada APBD 2023 ini akan ada penambahan anggaran yang
cukup signifikan. Kemudian di tahun 2023 ini adalah awal tahun politik, maka
tentu kita harus mempersiapkan anggaran untuk KPU, Bawaslu dan Anggaran
pengamanan untuk Polres dan Kodim serta anggaran Pilkades yang perlu dibahas
secara serius. Maka dengan beberapa hal yang sangat krusial tersebut,
kawan-kawan yang ada berharap agar penyampaian dilakukan oleh Bupati langsung.
Oleh sebab
itu, maka rapat paripurna ini ditunda dan akan kita jadwalin kembali. Hari ini
kita akan rapatkan kembali bersama Banmus untuk penetapan kembali jadwal
pelaksanaan paripurnanya," ungkapnya. (aprizal)
Comments