Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Pringsewu Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Paskibraka
OTENTIK (PRINGSEWU) – Satlantas Polres Pringsewu, Lampung,
melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada calon anggota Paskibraka kabupaten
Pringsewu, di lapangan Apel Pemda Pringsewu, Senin (15/8/2022).
Sosialisasi
ini dipimpin langsung kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri, SH
dengan didampingi Kanit Regident IPDA Agus Darmawan.
Iptu Khoirul
Bahri menjelaskan bahwa sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ ini sangat
penting, tujuan dan sasarannya adalah untuk membina, menyelenggarakan lalu
lintas serta angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar.
“Sosialisasi
ini dilakukan guna memberikan pembekalan sekaligus pengetahuan tentang tertib
berlalu lintas. Sehingga nantinya para calon anggota Paskibraka ini bisa
menerapkan pengetahuannya dan dapat menjadi contoh ataupun pelopor keselamatan
berlalu lintas bagi teman dan masyarakat sekitarnya,” tuturnya.
Dikatakan
Khoirul, sosialisasi tertib berlalu lintas rutin dilakukan pihaknya. Selain
untuk menciptakan karakter masyarakat yang patuh hukum, kegiatan ini juga
bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Sebagaimana
kita ketahui bersama, diwilayah Pringsewu ini rentan peristiwa kecelakaan yang
berakibat jatuhnya korban jiwa, luka-luka maupun kerugian materil. dan inilah
salah satu upaya kami untuk menekannya," terang khoirul
Lebih lanjut,
iptu Khoirul mengimbau masyarakat tertib dan mematuhi peraturan serta rambu
berlalu-lintas.
"Sehingga,
angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya semakin menurun," tandasnya.
(ida/rls)


Comments