Polres Lampung Tengahbersama Instansi Terkait Gelar Patroli Berskala Besar
OTENTIK (LAMTENG) – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi
masyarakat serta mencegah aksi kejahatan jalanan, jajaran Polres Lampung
Tengah,Polda Lampung bersama Instansi Terkait menggelar patroli berskala besar,
pada Sabtu malam (20/8/22) pukul 21.00 Wib.
Apel patroli
skala besar yang dipusatkan di Mapolres Lampung Tengah tersebut dipimpin oleh
Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu,S.I.K.,M.M mewakili Kapolres Lampung
Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si, diikuti oleh personel Polres
Lampung Tengah,personel jajaran Polsek serta melibatkan personel Satpol PP Kab.
Lamteng.
Wakapolres
Kompol Poeloeng Arsa Sidanu dalam arahanya menyampaikan patroli skala besar
atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini sebagai langkah
antisipatif,upaya pencegahan secara dini terjadinya aksi kriminalitas C3 maupun
kejahatan jalanan lainnya agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitas merasa
aman dan nyaman,’’kata Wakapolres.
Patroli yang
kita laksanakan,sambung Wakapolres, ke tempat-tempat yang menjadi titik kumpul
masyarakat maupun wilayah yang rawan terjadinya aksi kriminalitas dengan rute
Jalan Lingkar Barat Cilika, dan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Poncowati
sampai dengan Jalinteng Simpang Terbangi Besar yang mana diwilayah tersebut
banyak laporan masyarakat sering terjadi aksi pemalakan (premanisme).
“Petugas
gabungan yang terdiri dari 60 Personel Polres Lamteng dan Polsek jajaran serta
4 Personel Satpol PP berpatroli menyisir pemukiman warga, komplek pertokoan
sampai ke Jalinteng Sumatra untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan khususnya
bagi pengguna jalan yang melintas,’’jelasnya.
Selain itu ,
konvoi kendaraan R2 dengan memasang knalpot bronk hingga balap liar saat malam
akhir pekan, masih menjadi kebiasaan bagi kalangan remaja yang dapat memicu
terjadinya gesekan-gesekan antar remaja maupun warga sekitar yang bisa
mengakibatkan,perkelahian (tawuran).
‘’Begitupun
kerawanan Kamtibmas lainnya seperti mabuk-mabukan (pesta miras) serta
penyalahgunaan Narkotika. Hal ini yang kita cegah dan kita
antisipasi,’’tambahnya.
Dari hasil
patroli tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) orang yang diduga melakukan
pemalakan terhadap para sopir yang melintas di Jalinteng Simpang Terbanggi
Besar inisial AF (31) berikut barang bukti berupa 1 (Satu) buah Senter daan
uang tunai sebesar Rp.58.000.-, untuk saat ini masih kita lakukan pemeriksaan
lebih lanjut,’’ungkapnya.
Tidak hanya
diwilayah Polres Lampung Tengah dan sekitarnya, Kapolres juga menekankan kepada
Polsek jajaran untuk melaksanakan Patroli skala besar guna memastikan situasi
yang aman, nyaman dan kondusif diwilahnya masing-masing.’’demikian pungkasnya. (ida/humas lt)

Comments