APBD Tahun 2022 Belum Terlaksana, DPRD Tunda Pembahasan Anggaran Perubahan
OTENTIK (LAMTIM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung
Timur menunda pembahasan APBD Perubahan karena Program APBD 2022 yang telah
disahkan jadi Perda belum terlaksana.
Hal tersebut
disampaikan oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif, di ruangan Sekretaris DPRD
Kabupaten Lampung Timur M. Noer Alsyarif, Jumat (26/8/2022).
Penundaan
pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 ini kita lakukan setelah mendengarkan
penyampaian Sekretaris Daerah bersama TAPD saat mau pembahasan Perubahan. Dari
penyampaian Sekda Lamtim bersama TAPD maka dengan segala pertimbangan,
pembahasan kita tunda dulu. Sebelum memasuki APBD Perubahan kita ingin melihat
progres pelaksanaan APBD 2022. Karena progres pelaksanaan program APBD 2022.
sampai saat ini belum terlihat berjalan, pada hal program tersebut sudah
ditunggu- tunggu masyarakat. Pelaksanaan Program APBD tahun 2022 baik di Pertanian,
Peternakan, Perikanan, Kesehatan, PU dan Dinas Pendidikan sampai saat ini belum
jelas pelaksanaannya.
Oleh karena
itu, kita menginginkan agar kegiatan yang sudah di bahas dan disahkan pada APBD
2022 dapat dilaksanakan terlebih dahulu baru kita lakukan evaluasi dan
penataan. Setelah kegiatannya sudah dijalankan maka apa yang perlu dilakukan
penataan, penambahan dan kegiatan yang tidak bisa dilaksakan baru disampaikan
di APBD Perubahan dan itulah yang kita bahas.
Persoalannya
sekarang ini adalah karena APBD tahun 2022. belum berjalan sama sekali,
sehingga kita tidak mau tergesa-gesa untuk melakukan pembahasan Anggaran
Perubahan. Apa yang mau kita bahas kalau APBD nya belum berjalan, maka kita
minta agar program yang ada di jalan, setelah sudah terlihat progresnya baru
diajukan pembahasan perubahan.
Kalau seperti
dana BOS dan DAK sudah langsung dan tidak boleh ditunda-tunda dan itu hal yang
berbeda. Maka untuk itu, kita berharap pada teman-teman pemerintah daerah untuk
dapat menjalankan program APBD 2022. terlebih dahulu, dengan harapan setelah
berjalan dan sudah kelihatan progresnya baru Sekda bersama TAPD boleh untuk
menata kembali di APBD Perubahan 2022 yang disampaikan ke DPRD Lampung timur.
Ini harapan kita supaya bisa berjalan sesuai tahapan dan aturan yang ada,"
ujarnya.
Lebih lanjut
disampaikan, Kita juga ikut prihatin karena di satu sisi kita memang sudah
mengalami defisit, maka tentunya kita harus cermat. Ditambah lagi persiapan
anggaran 2023, dimana harus ada
persiapan
karena awal
tahun politik, maka tentu kita harus mempersiapkan anggaran untuk KPU, Bawaslu
dan Anggaran pengamanan untuk Polres dan Kodim serta anggaran Pilkades yang
perlu dibahas secara serius. Maka dengan beberapa hal yang sangat krusial
tersebut, kita harus cermat dan inilah yang harus kita persiapkan bersama pihak
Eksekutif.
Saya selaku
Ketua DPRD bertanggung jawab dalam rangka fungsi pengawasan ini mengingatkan
agar teman-teman di satuan kerja untuk
melaksanakan program yang ada baru kita lakukan penataan kembali anggaran
perubahan," ungkapnya.
Selain itu,
lanjut Ali Johan, tadi saya dapat informasi bahwa ada perwakilan Kades dari 24
kecamatan datang ke Pemda untuk mempertanyakan SILTAP yang sudah 5 bulan belum
terbayarkan. Hal ini tentu sangat memprihatinkan, dan hal seperti ini tidak
perlu terjadi dan kalau mengalami kesulitan seharusnya pihak eksekutif
melakukan koordinasi dengan DPRD untuk mencari solusi. Saya kaget juga kalau
sempat anggarannya tidak ada bagaimana ceritanya sampai 5 bulan tidak dibayar
dan tidak dianggarkan di APBD murni dan harus menunggu di APBD Perubahan.
SILTAP inikan hak para Perangkat Desa, dan hal ini baru terjadi selama
berdirinya Lamtim, dan ini merupakan kejadian luar biasa. Maka harapan saya
dengan teman-teman perangkat desa melalui ketua forum kecamatan yang ada untuk
dapat bersabar dan akan kita perjuangkan bersama kita akan panggil pemerintah
daerah untuk koordinasi terkait masalah SILTAP perangkat desa agar dapat segera
terselesaikan," ungkapnya. (aprizal)
Comments