Wagub Lampung Bersama 1.000 Pelajar/Santri di Provinsi Lampung Wujudkan Gerakan Menabung Simpel IB
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Selasa (30/8/2022), Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) bersama Kementrian Agama Provinsi Lampung, Asbisindo dan
Kompartemen BPRS mendorong program peningkatan literasi dan inklusi Keuangan
Syariah bagi kelompok pelajar melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar
(KEJAR). Program KEJAR sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia
Menabung, yang memiliki tujuan agar setiap pelajar di Indonesia memiliki rekening
sehingga budaya menabung di Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal dapat dilakukan
sejak dini.
Melalui
Gerakan Menabung Simpel IB bersama 1.000 pelajar/santri" dalam Rangka Hari
Indonesia Menabung (HIM) Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari ini (30/8),
telah dilakukan MoU atau perjanjian kerja sama 13 (tiga belas) perbankan
syariah dengan 21 (duapuluh satu) Sekolah/Madrasah dan Pesantren, dan sebanyak
3.434 rekening pelajar di buka pada hari ini. Kegiatan dilakukan secara Hybrid (Luring
dan daring), yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim,
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, Ketua Hebitren
Lampung, Hasan Errezha, Pimpinan Kantor Kementerian Agama kota dan kabupaten,
Kepala sekolah/madrasah dan pimpinan pondok pesantren dan jajaran pimpinan
perbankan syariah.
Kepala Kantor
OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa penyediaan
akses keuangan untuk pelajar/santri ditujukan untuk membangun pendidikan
karakter budaya menabung sejak dini.
“Melalui
Surat Edaran Kementerian Agama Nomor SE.12 Tahun 2022 tentang Akselerasi
Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar, Kementerian Agama menghimbau
bagi satuan kerja pendidikan di bawah Kementerian Agama untuk
mengimplementasikan program satu rekening satu pelajar guna mengakselerasi
inklusi keuangan bagi kelompok pelajar dan santri.” kata Bambang Hermanto.
Adapun upaya
untuk mendukung implementasi Program KEJAR dapat dilakukan pihak
madrasah/sekolah dan pesantren antara lain dengan cara salah satunya adalah
menjalin kerja sama dengan sektor perbankan yang menyediakan produk tabungan
bank dengan segmentasi anak/pelajar maupun produk Simpanan Pelajar
(SimPel/SimPel iB), lanjutnya.
Selain
menjalin kerja sama pelaksanaan Tabungan Simpel IB, Kementerian Agama juga
menghimbau agar akselerasi implementasi program KEJAR di madrasah/sekolah dan
pesantren disertai kerja sama dengan perbankan Syariah menjadi agen Layanan
Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Agen Laku Pandai) yang
telah didukung dengan sarana teknologi informasi sehingga dapat diakses oleh pelajar/santri
maupun lingkungan sekolah/madrasah/pondok pesantren, dengan menyediakan layanan
keuangan seperti tabungan, referral pembiayaan, setor tarik tunai, transfer
uang dan transaksi elektronik lainnya.
Sebelumnya
OJK Provinsi Lampung mengimbau kepada Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Lampung
untuk memberikan edukasi kepada pelajar selama bulan Agustus 2022 minimal 1
(satu) kali sebagai bentuk menyemarakkan Program Hari Indonesia Menabung (HIM).
Perluasan akses keuangan untuk pelajar/santri, yang dibarengi dengan upaya
literasi keuangan dan perlindungan konsumen, sangatlah strategis. Hal ini
sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar
90% pada tahun 2024. Berdasarkan hasil dari Survey Nasional Literasi dan
Inklusi Keuangan Tahun 2019, tingkat literasi keuangan syariah secara Nasional
sebesar 8,93% dari sebelumnya 8,1% pada periode survei sebelumnya pada tahun 2016.
Sedangkan untuk tingkat inklusi keuangan syariah secara Nasional sebesar 9,10%
sedangkan untuk Provinsi Lampung sebesar 5,77%. Angka ini masih sangat kecil,
sehingga diperlukan upaya yang lebih massif dan berkelanjutan untuk
meningkatkan indeks literasi dan Inklusi Keuangan syariah.
“Pemerintah
Provinsi sangat mendukung Gerakan Menabung Simpel IB ini mengingat di Provinsi
Lampung terdapat banyak sekolah madrasah dan pondok pesantren. Selain itu,
Gubernur Lampung juga telah mencanangkan Gerakan Menabung melalui Surat Edaran
Gubernur No. 045.2/2566/04/2019 tentang Hari Indonesia Menabung Provinsi
Lampung tanggal 6 September 2019 tentang hari Indonesia menabung Provinsi
Lampung.” ungkap Wakil Gubernur Lampung.
Turut
menegaskan, Puji Raharjo menyampaikan bahwa kantor agama baik yang ada
ditingkat Provinsi maupun tingkat Kota/Kabupaten memiliki peran strategis untuk
menjembatani dan sekaligus memantau implementasi Program KEJAR di daerahnya
masing-masing bersama industri perbankan Syariah. “Perlu komunikasi dan
kerjasama yang baik antara para pemangku kepentingan sehingga program KEJAR ini
memiliki kemampuan untuk menjangkau seluruh sekolah,madrasah dan pondok
pesantren,” tambahnya.
“Kegiatan
Gerakan Menabung pada hari ini menjadi momentum pendorong bagi setiap lembaga
jasa Keuangan dan sekolah-sekolah, madrasah dan pesantren, untuk lebih pro
aktif dan kolaboratif melakukan penjajakan kerja sama, sehingga ke depan dapat
terwujud satu rekening satu pelajar, sehingga pelajar/santri memiliki tanggung
jawab untuk menabung dan mengelola simpanan sendiri, demi masa depan yang lebih
baik,” pungkas Bambang. (ida/rls)
Comments