Bupati Nanang Ermanto Sampaikan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2022
OTENTIK (LAMSEL) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan
Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD setempat secara virtual.Adapun, Nanang
menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan
melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu
(7/9/2022).
Sementara,
rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung
Selatan, Agus Sartono, A.Md., didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto, S.T.
dan Wakil Ketua III Waris Basuki, S.H. dari ruang rapat gedung DPRD setempat.
Setelah
dibuka, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Keuangan
atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Lampung Selatan.
Nanang
menyampaikan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk menyesuaikan
dengan perkembangan kondisi perekonomian akibat Pandemi Covid-19, kenaikan
harga BBM bersubsidi serta inflasi daerah.
Oleh karena
itu, kata Nanang, untuk menangani hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022.
“Penyusunan
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 pada
hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan
yang telah ditetapkan dalam APBD Induk serta memprogramkan beberapa kegiatan
yang bersifat prioritas,” ungkapnya.
Pada
kesempatan itu, Nanang memaparkan, perubahan proyeksi pendapatan daerah
meliputi kebijakan pendapatan daerah antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD)
bertambah sebesar Rp.57.124.979.576.
“Adanya
peningkatan Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi
Daerah. Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 total Anggaran
Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.220.256.337.976 bertambah sebesar Rp.
57.124.979.576 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan,” jelas Nanang.
Selanjutnya,
Nanang juga memaparkan perubahan proyeksi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp.2.376.172.888.986 bertambah sebesar
Rp.155.381.237.948.
Dengan
rincian, belanja operasi bertambah sebesar Rp.39.602.175.130, belanja modal
bertambah sebesar Rp.117.296.254.718, belanja tidak terduga berkurang sebesar
Rp.5.000.000.000 dan belanja transfer bertambah sebesar Rp.3.482.808.100.
“Pengalokasian
anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan rencana kerja, arah dan
kebijakan umum serta prioritas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang
terlampir dalam Naskah Kesepakatan (MoU) antara Eksekutif dan Legislatif, serta
mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini,” ujarnya.
Diakhir
penyampaiannya, Nanang berharap, dari data-data keuangan yang telah disampaikan
tersebut dapat dibahas bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif.
(syamsu)
Comments