Satlantas Polres Pringsewu Amankan Diduga ODGJ Lakukan Pelemparan terhadap Pengguna Jalan
OTENTIK (PRINGSEWU) – Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu,
Polda Lampung, mengamankan seorang pria tanpa identitas yang diamuk massa
lantaran melakukan pelemparan kendaraan yang melintas di ruas jalan lintas
barat sumatera, Sidoharjo, Pringsewu, Lampung, Selasa (13/9/2022).
Berdasarkan
penelusuran dilapangan, pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ)
dengan ciri berambut gimbal, berpakaian lusuh menggunakan rompi warna orange
tersebut diduga melakukan pelemparan terhadap sejumlah pengguna jalan.
Akibatnya
tersebut sejumlah kendaraan yang terkena lemparan batu mengalami kerusakan
bahkan ada yang sampai pecah kacanya.
Tak hanya
kendaraan, sejumlah pengendara sepeda motor juga turut menjadi korban aksi
nekat pria ODGJ itu.
Akibat
ulahnya itu, pria tersebut akhirnya diamuk massa. Beruntung aparat kepolisian
yang sedang berpatroli melihat dan kemudian mengevakuasi pria tersebut.
Kasat lantas
Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, sekira pukul 9 pagi, saat
sedang melaksanakan patroli diruas jalan rapa Pekon Sidoharjo menemukan seorang
pria yang sedang di amuk massa lantaran melalukan pelemparan terhadap pengguna
jalan yang melintas di ruas jalan lintas barat Sumatera tepatnya depan hotel
Balong Kuring Sidoharjo.
Melihat
kejadian itu, kasat lantas langsung menenangkan massa kemudian mengevakuasi
pelaku dan diamankan ke Satreskrim mapolres Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan.
"Benar
tadi pagi saat patroli kami menemukan ada seorang pria yang sempat diamuk massa
lantaran melalukan pelemparan terhadap sejumlah pengguna jalan yang
melintas," tutur Iptu Khoirul saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/9/2022)
siang.
Lantaran
diduga mengalami gangguan kejiwaan, Khoirul mengatakan, Satreskrim Polres
Pringsewu telah berkoordinasi dengan dinas Sosial Kabupaten Pringsewu untuk
menangani pria tersebut.
"Karena
diduga gangguan jiwa, pria pelaku pelemparan tersebut oleh Personil Satreskrim telah diserahkan ke dinsos pemkab
Pringsewu untuk dilakukan pembinaan atau rehabilitasi," tuturnya
Khoirul
menambahkan, Akibat pelemparan yang dilakuan pria tersebut sejumlah pengendara
sepeda motor dan mobil mengalami kerusakan. Bahkan sampai ada yang pecah
kacanya.
"Namun
setelah mengetahui pelaku merupakan ODGJ, para korban telah menerima dan tidak
menuntut secara hukum terhadap pelaku," tandasnya. (ida/rls)
Comments