Bupati Pesawaran Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab
OTENTIK (PESAWARAN) – Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona
K,ST.M.Tr.I.P hadiri acara dalam rangka Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan
Sumpah Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang
berlangsung di Aula Pemkab Pesawaran (Rabu, 14 September 2022) .
Disela acara
berlangsung Bupati menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan
Sumpah Jabatan Fungsional berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 87
bahwa “Setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan
diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha
Esa, sumpah/janji sebagaimana yang dimaksud di dalam pasal (87) bahwa
sumpah/janji jabatan diambil oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di Lingkungannya
masing-masing.
“Pelantikan
dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional yang dilaksanakan pada hari ini
diikuti sebanyak 141 pejabat fungsional yang terdiri dari 64 orang pejabat
fungsional di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran; 72 orang pejabat fungsional
di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran; 3 orang di Inspektorat
Kabupaten Pesawaran dan 2 orang di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten
Pesawaran” Kata Bupati.
“Pelantikan
jabatan fungsional ini tidak hanya melaksanakan kebijakan nasional, namun yang
lebih utama adalah memperkuat kompetensi dan pengembangan aparatur dalam
mengakselerasi percepatan pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Pesawaran.
Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh ASN yang telah diangkat,
dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional agar segera melaksanakan
kewajiban dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional masing-masing. Saya
berharap kepada seluruh pejabat fungsional untuk meningkatkan kinerja dan
berkontribusi maksimal bagi pembangunan daerah Kabupaten Pesawaran Bumi Andan
Jejama” lanjutnya.
Di akhir
sambutannya Bupati juga mengucapkan selamat bertugas untuk melaksanakan kewajiban sebagai Aparatur Sipil
Negara secara baik, tutupnya. (ida/rls)
Comments