Bhabinkamtibmas Imbau Remaja Tidak Melakukan Perbuatan Melanggar Norma Aturan dan Hukum
OTENTIK (PESAWARAN) – Antisipasi Kenakalan remaja
Bhabinkamtibmas berikan imbauan para remaja untuk tidak melakukan perbuatan
yang melanggar norma aturan dan hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia
remaja atau transisi masa anak-anak kedewasa.
Kenakalan
menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius karena usia
remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang
terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan
lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.
Dengan adanya
kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran Polda
Lampung Aiptu H. Moh. Ismail, S.H bersama anggota Bhabinkamtibmas Bripka
Santoso memberikan Himbauan kamtibmas kepada anak remaja tentang kenakalan
remaja serta dampak bahayanya dalam menggunakan obat-obatan terlarang, Sabtu
(17/9/22).
“Selain
menghimbau anak-anak remaja untuk tidak menggunakan Narkotika, kami juga
mengingatkan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan maksud mencegah
penyebaran Virus Covid-19 dimasa pandemi yang masih berlangsung ini,” terang
Aiptu H. Moh. Ismail.
Kegiatan yang
dilakukan oleh Aiptu H. Moh. Ismail ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak
dan bahaya penggunaan Narkoba dan pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai
penerus bangsa.
“Untuk tidak
kalah pentingnya lagi yakni dalam penggunaan Media Sosial (Medsos), jika tidak
digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi anak-anak remaja,
maka dari itu kami juga menekankan untuk penggunaan Medsos agar digunakan
secara bijak,” pungkasnya. (ida/rls)
Comments